Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh mendorong Baitul Mal Kota agar melakukan inovasi-inovasi dalam mengelola zakat, baik terobosan dalam penghimpunan maupun penyalurannya.
Dengan adanya terobosan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sistem pengelolaan zakat di Banda Aceh.
“Kita menyarankan untuk memperbaiki regulasi yang ada agar lebih maksimal lagi pengelolaan zakat serta meningkatkan kualitas kelembagaan dan SDM agar semakin akuntabel, transparan, profesional, dan kredibel,” kata Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi, di Banda Aceh, Jumat (29/1/2021).
Menurut politisi PAN ini, inovasi program pengelolaan zakat sangat penting dilakukan, karena sangat erat kaitannya dengan peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musriadi melanjutkan, inovasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam mengembangkan zakat digital. Misalnya, dengan memanfaatkan media sosial yang banyak untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berzakat.
Selain itu, BMK juga bisa memanfaatkan teknologi pembayaran digital dan layanan big data untuk menyasar muzaki dan calon muzaki potensial, sekaligus menjalin kerja sama dengan stakeholder lainnya.
Ia juga menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan zakat sejatinya perlu meyakinkan para muzaki untuk membayar zakat ke Baitul Mal. Amil harus mampu membuat para muzaki tertarik dan mengajak mereka dengan pesan-pesan yang baik.
“Kita menyarankan kepada Baitul Mal kota Banda Aceh harus mampu menawarkan program-program yang menarik, kreatif, dan inovatif. Baitul Mal harus menjadi lembaga profesional, karena muzaki akan percaya kepada lembaga-lembaga yang profesional,” katanya
Meskipun target PAD dari zakat meningkat setiap tahunnya kata Musriadi, tetapi dinilai masih sangat jauh dari potensi yang ada. Menurutnya, semakin banyak zakat yang terkumpul, seharusnya banyak masyarakat yang terbantu dan berdampak pada menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran di Banda Aceh.