Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) mulai melaksanakan penyuntikan vaksin covid-19, Kamis (21/1/2021).
Setidaknya 1.600 orang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit tersebut akan mendapatkan vaksinasi Sinovac.
Plt Direktur RSUDZA yang juga Wadir Bidang Pelayanan, dr Endang Mutiawati SpS mengatakan, proses vaksinasi covid-19 di rumah sakit daerah itu akan berlangsung hingga 1 bulan ke depan.
“Jadi, bagi nakes yang sudah mendaftar, dan mendapatkan sms blast, mereka bisa datang ke mari (RSUDZA) untuk dilaksanakan vaksinasi,” kata Endang.
Dikatakan, untuk melakukan vaksinasi, para tenaga kesehatan tersebut terlebih dahulu melakukan tahapan screening tes kesehatan berdasarkan alur mekanisme vaksinasi yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tim kesehatan yang bertugas.
Kemudian tenaga kesehatan yang dinyatakan sehat, akan langsung dilakukan vaksinasi sesuai dengan aturan dari Kementerian Kesehatan.
Ia menyebutkan, untuk vaksinasi Nakes perdana di RSUDZA tidak ada Nakes di bagian atau bidang tertentu yang mendapat prioritas memperoleh suntikan vaksin covid-19 Sinovac.
“Semua Nakes kami sebanyak 1.600 orang yang sudah mendapat SMS akan kami vaksin di sini,” ujar mantan Pembantu Dekan FK Unsyiah itu.
Endang menambahkan, untuk bisa divaksinasi ada beberapa kriteria yang perlu dipahami yaitu, mereka belum pernah terkonfirmasi menderita covid-19, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis), penderita penyakit ginjal dan lainnya sesuai yang telah dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan.
“Yang diperkirakan akan mendapat vaksin yaitu yang belum terinfeksi covid-19, yang tidak komorbid, pokoknya kriteria yang telah disebutkan langsung oleh pusat, lalu mereka akan dapat barcode. barcode itu kemudian akan menjadi kupon mereka untuk kemudian divaksin,” jelasnya.
Nantinya, setelah disuntik vaksin, para Nakes terlebih dahulu harus menunggu selma 30 menit untuk dilakukan observasi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
“Kalau tidak terjadi apa-apa, mereka bisa kembali beraktifitas, kemudian akan diberikan nomor pic untuk dilakukan evaluasi selama 1 bulan pasca vaksinasi,” pungkas dr Endang.