Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional kembali merilis peta zona risiko kenaikan kasus Covid-19 berdasarkan data analisis per 17 Januari 2021. Aceh Tenggara satu-satunya daerah zona kuning di Aceh. Sementara itu, kasus positif baru bertambah lagi 18 orang.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media massa di Banda Aceh, Rabu, 20/1/2021.
“Pada analisis minggu lalu masih ada Kabupaten Aceh Barat Daya, Bireuen, Aceh Timur, bersama Aceh Tenggara, sebagai zona kuning di Aceh. Kini tinggal Aceh Tengara, 22 kabupaten/kota lainnya semuanya zona oranye,” tuturnya.
SAG menjelaskan zona kuning merupakan daerah risiko rendah kenaikan kasus Covid-19. Penyebaran virus corona di zona ini relatif sudah terkendali namun tetap ada kemungkinan transmisi tingkat rumah tangga. Masyarakat di zona kuning disarankan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten.
Semenatara zona oranye, lanjut SAG, merupakan zona risiko sedang kenaikan kasus Covid-19. Penyebaran virus corona masih tinggi dan berpotensi tak terkendali. Transmisi lokal bisa terjadi dengan cepat, karena itu klaster-klaster baru harus dipantau dan dikontrol dengan testing dan tracing agresif. Masyarakat sama sekali tidak boleh abai pada protokol kesehatan.
“Baik di zona kuning dan apa lagi di zona oranye, prilaku 3 M; menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, tetap harus dilakukan secara disiplin dan konsisten,” kata SAG.
Ia mengatakan, menyikapi peta zonasi risiko tersebut tidak dengan membuat peta zonasi versi sendiri di kabupaten/kota. Pemetaan zona risiko kasus pandemi Covid-19 di tanah air merupakan kewenangan Satgas Covid-19 Nasional.
Peta Zonasi merupakan alat navigasi bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan strategi penanggulangan pandemi Covid-19 berbasis data. Karena itu, analisisnya harus adekuat dan berbasis data yang valid terhadap variabel atau indikator yang dinilai dan dianalisis, jelas SAG.
Ia menyarankan Satgas Covid-19 kabupaten/kota mempelajari indikator-indikator yang dinilai Tim Pakar Satgas Covid-19 Nasional, sebagai dasar penetapan peta zonasi risiko Covid-19, dan melakukan intervensi secara cepat dan tepat. Tiga indikator utama dan 14 sub indikatornya dapat diunggah pada laman covid19.go.id, tunjuk Jubir SAG.
“Peta zonasi risiko hampir mustahil terkoreksi apabila tidak diintervensi variabel-variabel yang dijadikan indikator oleh Satgas Covid-19 Nasional,” tuturnya.
Kasus Kumulatif
Selanjutnya, seperti biasa, Juru Bicara Pemerintah Aceh itu melaporkan kasus kumulatif Covid-19, sejak kasus pertama diumumkan, 27 Maret 2020 silam. Jumlah akumulasi kasus Covid-19 Aceh sudah mencapai 9.089 orang. Penderita yang dirawat saat ini 962 orang, sudah sembuh sebanyak 7.753 orang, dan 374 orang meninggal dunia.
Kasus baru sebanyak 18 orang meliputi warga Kabupaten Aceh Besar sebanyak delapan orang, Kota Banda Aceh enam orang, Kabupaten Pidie sebanyak dua orang, dan Kota Langsa sebanyak satu orang. Satu orang lainnya merupakan warga dari luar daerah Aceh.
Sedangkan penderita Covid-19 yang dilaporkan sudah sembuh sebanyak empat orang, masing-masing satu orang warga Kabupaten Simeulue, Aceh Singkil, Kota Sabang, dan warga Kabupaten Aceh Tamiang.
“Alhamdulillah, tidak ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir,” ujar SAG.
Lebih lanjut, Jubir SAG mengatakan, kasus-kasus probable di Aceh secara akumulasi saat ini sebanyak 651 orang. Dari jumlah kasus probable tersebut, 20 orang dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 571 sudah selesai isolasi, dan 60 orang meninggal dunia.
Sedangkan jumlah kasus suspek di seluruh Aceh hari ini telah mencapai 6.267 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.102 orang sudah selesai masa isolasi, 107 orang dalam proses isolasi di rumah, dan 58 orang isolasi di rumah sakit.