Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan para alim ulama sepakat mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life halal dan suci untuk digunakan.
Tindak lanjut dari kesepakatan itu, MPU dan para alim ulama juga menyatakan sepakat untuk membantu mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat sebagai upaya bersama menanggulangi penyebaran virus tersebut di Aceh.
Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Pemerintah Aceh dengan para ulama dan MPU di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (19/1/2021).
Pertemuan digelar dalam rangka penjelasan Fatwa MUI No.2 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life kepada para ulama Aceh.
Silaturahmi ini diikuti Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Sekda Aceh Taqwallah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, Kepala Biro Isra Setda Aceh Usamah, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto.
Sementara ulama yang hadir di antaranya Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, Tgk. H. Nuruzzahri atau akrab disapa Waled Nu, serta sejumlah ulama pimpinan dayah lainnya di Aceh. Selain itu juga hadir Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali beserta jajarannya, serta seluruh Ketua MPU Kabupaten/ Kota.
“Kita semua telah sepakat, ulama, MPU Aceh bahwa dalam konteks halal dan suci itu mempercayai keputusan yang telah dikeluarkan MUI (Majelis Permusyawaratan Ulama Indonesia) pusat,” ujar Tgk H Faisal Ali dalam konferensi pers usai pertemuan.
Pria yang akrab disapa Lem Faisal ini menyebutkan, sesuai fatwa MUI, Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Life Sciences Co. Ltd dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.
Vaksin ini disebut boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Selain itu, keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga dikatakan menjadi salah satu indikator bahwa Vaksin tersebut memenuhi kualifikasi Tahyyib.
Lem Faisal juga menyebutkan, untuk menguatkan hal tersebut pihaknya telah mengeluarkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Sinovac. Isi tausiah adalah meminta semua pihak untuk mengikuti keputusan MUI tentang vaksin Sinovac.
Tausiah tersebut juga dikeluarkan atas dasar beberapa peraturan, baik perundang-undangan, peraturan presiden, hingga Qanun Aceh dan keputusan gubernur.
Selain itu, Fatwa MPU Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Konsep Darurat dan Penerapannya Menurut Syariat Islam juga menjadi pertimbangan, dan persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan BPOM.
Dalam penerapan vaksinasi kepada masyarakat, kata Lem Faisal, MPU meminta Pemerintah Aceh transparan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari cara-cara yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.
“Kita meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu merespon isu-isu yang tidak berdasar. Jaga kebersamaan kita, jangan karena ada sesuatu yang tidak kita pahami membuat kita malah jauh dari nilai-nilai kebenaran itu sendiri,” ujar Lem Faisal.
Sementara itu, salah satu ulama yang hadir, Tgk. H. Nuruzzahri atau akrab disapa Waled Nu dalam pertemuan tersebut mengatakan, dirinya sepakat untuk mengikuti MUI terkait kehalalan vaksin sinovac.
“Semua pemaparan tadi semuanya cocok. Terkait suci halal dan aman, ikuti saja,” ujar Waled Nu.
Waled Nu pada kesempatan itu juga menyayangkan banyaknya beredar isu hoax di media sosial yang menggiring opini publik untuk menolak vaksin. Waled Nu bahkan mengusulkan pemerintah melakukan kampanye di media sosial untuk melawan berbagai berita bohong terkait vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam penjelasannya pada acara tersebut mengatakan peran ulama sangat dibutuhkan dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Aceh. Untuk itu Gubernur mengajak para ulama untuk ikut serta mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat agar program tersebut berjalan sukses.
Peran ulama dalam sosialisasi vaksinasi Covid-19, kata Gubernur sangat dibutuhkan lantaran ulama merupakan panutan masyarakat di Aceh.
Di samping itu, bahaya virus corona atau Covid-19 juga disebut tak bisa diabaikan lantaran telah menyebar ke seluruh dunia dan memberikan dampak cukup buruk selama satu tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi negara dikatakan melorot tajam, kegiatan masyarakat juga terpaksa dibatasi, dan bahkan kegiatan ibadah turut pula terganggu akibat Covid-19.
“Oleh sebab itulah, kami berharap para ulama Aceh dapat mengambil peran dalam menghentikan penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan mengajak masyarakat aktif mensukseskan program vaksinasi COVID-19 yang berlangsung dalam beberapa hari ke depan,” ujar Gubernur Nova.