Pemerintah Aceh melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 113 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Aceh, Senin (11/01/2021) sore.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Anjong Mon Mata Pendapa Gubernur Aceh itu dilakukan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah atas nama Gubernur Aceh.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari 35 orang Pejabat Administrator dan 74 orang Pejabat Pengawas serta ada 4 orang yang beralih pada jabatan fungsional.
Sekda Taqwallah dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya usai pelantikan menyebutkan, kegiatan itu merupakan momen penting yang harus dimaknai sebagai upaya pemantapan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan lingkungan Pemerintah Aceh, sekaligus mendorong keberhasilan reformasi birokrasi di Aceh.
“Penunjukan Saudara sebagai Pejabat Administrator dan Pengawas telah didasari pada kemampuan dan kapasitas yang Saudara miliki, disamping telah terpenuhinya kriteria kompetensi, profesionalisme dan integritas terhadap tugas yang dijalankan selama ini,” ujar Taqwallah.
Taqwallah juga menyampaikan, Gubernur Aceh menaruh harapan besar kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat melakukan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat Aceh. Mereka juga diminta terus berupaya meningkatkan prestasi dan kinerja, guna menjalankan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Selain itu, Taqwallah juga menyebutkan, mutasi itu dilakukan sambil terus berpacu dengan waktu, karena agenda yang demikian padat. Untuk itu para pejabat diminta bekerja keras melaksanakan percepatan APBA 2021 yang akan segera disahkan nanti.
Para pejabat yang dilantik juga diajak untuk membuat inovasi-inovasi baru, serta berani melakukan sesuatu yang berbeda dan memiliki nilai lebih.
“Oleh sebab itu, saya berpesan, bekerjalah secara maksimal. Bangunlah pencitraan yang baik untuk kewibawaan Pemerintah Aceh di mata rakyat. Jangan menyia-nyiakan amanah yang diberikan ini. Buatlah masyarakat Aceh bangga dengan kerja keras dan kreativitas yang Saudara jalankan.”
Pada kesempatan itu juga disampaikan, proses serah terima jabatan dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru akan segera dilakukan pada hari Rabu, tanggal 13 Januari 2021 serta dilanjutkan dengan pembekalan dan pendalaman buku kerja.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut Taqwallah juga menyampaikan tujuh arahan Gubernur Aceh untuk diterapkan para pejabat. Ke tujuh pesan itu yaitu, pertama pelaksanaan SERAGAM (Sosialisasi dan Edukasi Gerakan 3 M) untuk penyegahan penyebaran COVID 19 pada setiap kesempatan, baik itu di lingkungan kerja maupun tempat tinggal.
Kedua, agar menaati Surat Edaran Gubernur Aceh No: 440/367/2021 dan Instruksi Gubernur Aceh No: 01/INSTR/2021 terkait Larangan Penyelenggaraan/Hadir pada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk pesta pernikahan, dan sebagainya.
Ketiga, segera menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mulai tanggal 13 s.d.14 Januari di BKA, dengan mempedomani pengisian pada tahun 2019.
Keempat, melakukan Evaluasi terhadap tenaga kontrak, dimana hasil evaluasi paling lambat tanggal 22 Januari sudah diserahkan ke BKA.
Kelima, melakukan Evaluasi Buku Kinerja Pejabat Struktural, selambat-lambatnya tanggal 20 Januari pukul 24.00 sudah diserahkan ke Biro Organisasi.
Keenam, segera tuntaskan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) Tahun 2020, selambat-lambatnya tanggal 15 Januari sudah di BKA.
Ketujuh, pastikan seluruh ASN agar dapat mendonorkan darahnya pada Donor Darah ASN minggu depan. Pastikan tidak ada yang dinas luar, kecuali setelah donor darah.