Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada melarang warga menggelar pesta malam tahun baru 2021. Warga diminta tetap berada di rumah dan tidak membuat kerumunan demi mencegah penyebaran Corona.
“Saya secara pribadi melarang, jangan lakukan langkah-langkah, jangan lakukan perayaan tahun baru,” kata Wahyu kepada wartawan di Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020).
Wahyu mengaku mendukung larangan perayaan tahun baru yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Wahyu menyebut pelarangan dilakukan karena masih pandemi COVID-19.
“(Perayaan tahun baru) tidak ada manfaatnya, apalagi di tengah pandemi. Kalau tidak pandemi, masih okelah,” jelas Wahyu.
Polda Aceh bersama TNI serta Satpol-PP bakal mengerahkan personel untuk menggelar patroli. Saat ini ada dua operasi yang digelar, yaitu Operasi Lilin Seulawah 2020 dan operasi yustisi.
“Jangan melakukan aktivitas perayaan tahun baru,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bakal mengeluarkan larangan perayaan tahun baru. Para pedagang diminta tidak menjual petasan hingga kembang api.
“Sejak sekarang tidak boleh ada yang memperjualbelikan mercon, petasan, dan kembang api. Dari sekarang kita halau itu sehingga lebih mudah untuk kita kawal saat pergantian tahun. Kita akan melakukan razia-razia untuk itu,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangannya, Rabu (16/12). Detik
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun