Sebanyak 300 penderita kanker, thalassemia, dan penyakit kronis lainnya mendapatkan bantuan dari Baitul Mal Aceh (BMA) sebesar Rp500 ribu per bulan. Bantuan tersebut diberikan BMA hingga pasien sembuh.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA, Rabu (30/12/2020) mengatakan program bantuan ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban biaya selama pengobatan. Selain itu juga menfasilitasi para penderita untuk mendapatkan fasilitas pengobatan yang memadai.
“Sasaran utama dari program tersebut adalah penderita kanker, thalasemia dan penyakit kronis lainnya yang berasal dari keluarga miskin yang berdomisili di wilayah provinsi Aceh,” kata Nazaruddin.
Sementara itu Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden mengatakan mekanisme penyalurannya yaitu dengan ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Selama tahun 2020, BMA telah menyalurkannya untuk 12 bulan yaitu periode Januari – Desember, dengan total bantuan mencapai Rp1,8 miliar.
Ia menambahkan pendataan program tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga terkait diantaranya Baitul Mal Kabupaten/kota, Rumah Sakit dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya. Selain itu juga melalui pendataan langsung, di mana masyarakat yang mengajukan permohonan kepada BMA.
“Para penerima bantuan tersebut sebelumnya sudah dilakukan verifikasi administrasi. Selain itu juga dilakukan verifikasi secara faktual melalui kunjungan langsung ke tempat tinggal dan wawancara dengan mustahik dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Rahmad Raden
Rahmad Raden berharap melalui program tersebut akan terbantu masyarakat miskin di Aceh yang anggota keluarganya menderita kanker, thalasemia dan penyakit kronis lainnya. Juga akan menjadi motivasi bagi para penderita agar terus mau berobat untuk kesembuhannya.
“Bantuan dari BMA itu untuk biaya transportasi dan pendampingan saat dilakukan medical check-up di Rumah Sakit. Di antara mereka bahkan ada yang harus dua hingga tiga kali dalam sebulan. Sedangkan untuk pengobatannya sudah ditanggung Pemerintah Aceh melalui program JKA,” pungkas Rahmad Raden.