Mensos Risma: Bantuan Pemerintah Jangan buat Beli Rokok, Nanti Sakit

Pemerintah memutuskan mengubah bantuan sembako untuk wilayah Jabodetabek menjadi bantuan langsung tunai yang akan diserahkan pegawai PT Pos ke rumah warga langsung. Bantuan langsung tunai ini diharapkan jangan dibelikan rokok karena bisa mengganggu rencana penanganan COVID-19 pemerintah.

Perubahan bantuan skema sembako ke bantuan langsung tunai disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020). Mensos Tri Rismaharini atau Risma kemudian menjelaskan teknis pemberian bantuan ini.

“Kami ingin menyampaikan sebagaimana tadi disampaikan oleh Bapak Menko bahwa penerima program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) itu tahun ini (2020) adalah 18,8 juta penerima dan kurang-lebih, eh bukan kurang-lebih, 200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember,” sebut Risma.

Risma menegaskan, bantuan sembako yang kini diubah menjadi bantuan langsung tunai ini tak boleh dibelikan rokok. Kemensos akan menyiapkan alat untuk melacak belanja masyarakat penerima bantuan ini.

“Nah yang ingin kami sampaikan tadi, sesuai sudah disampaikan oleh Bapak Menko dan ini juga disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau. Kami akan pantau, karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools, alat, untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan di… dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegas Risma.

Risma tak ingin masyarakat penerima bantuan ini malah belanja rokok karena ditakutkan akan jatuh sakit.

“Jadi karena itu saya, kita, berharap sekali lagi, karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan pemerintah. Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit,” ucap Risma. Detik

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads