Udara pagi di Takengon, Aceh Tengah masih dingin. Tetapi Anwar sudah sibuk merapikan pakan ikan di rumah apung miliknya.
Merapikan pakan untuk kemudian diberikan ke ikan nila peliharaannya sudah menjadi kesibukan harian Anwar sejak 2013. Ia memutuskan untuk mengelola keramba jaring apung (KJA) di air tawar sebagai sumber mata pencaharian utamanya.
Sama seperti puluhan/ratusan orang lain di Takengon.
Hasil ikan air tawar ini dijual ke pasar lokal hingga keluar kota.
Budidaya ikan keramba jaring apung secara intensif mampu memberikan hasil yang diharapkan dan dianggap membantu memenuhi kebutuhan konsumsi ikan nasional yang diprediksi mencapai 40 kg ikan per kapita per tahun.
Data Direktorat Jendral Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) menyebutkan, jumlah produksi ikan tahun 2015 masih didominasi oleh perikanan air tawar yang mencapai angka 69 persen. Kemudian, budidaya air payau sebesar 30 persen yang terdiri dari udang, ikan dan rumput laut.
Namun, Anwar mengaku tidak tahu jika keramba jaring apungnya membawa kerusakan kepada lingkungan perairan di Danau Lut Tawar seperti penurunan jumlah sumberdaya Abiotik (air), Toksisitas (keracunan) pada manusia, dan penurunan jumlah keanekaragaman hayati.
Danau Lut Tawar terletak di dataran tinggi Gayo, Aceh yang terbentuk dari aktivitas vulkanik ribuan tahun lalu.
Danau Lut Tawar diperkirakan memiliki puluhan jenis ikan, serangga dan satwa lainnya. Danau ini menjadi tujuan wisata di Kabupaten Aceh Tengah yang berjarak delapan jam berkendara dari Banda Aceh. Pengunjung yang datang tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari bahkan mancanegara.
Selain wisata, danau ini juga menjadi salah satu sumber mata pencaharian penduduk setempat yang menjadi nelayan tangkap dan budidaya.
Perekonomian Kota Takengon terbantu oleh peningkatan hasil perikanan tersebut. Selain hasil jual yang lebih tinggi, tenaga kerja di kota tersebut juga terserap. Mereka mulai beralih menjadi nelayan modern seperti menggunakan keramba jaring apung.
Nelayan di Takengon mulai menggunakan keramba jaring apung sejak tahun 2000an untuk menggantikan alat tradisional seperti penyangkulan dan didesen yang hanya dapat menangkap ikan dalam jumlah sedikit.
Penggunaan keramba jaring apung memungkinkan nelayan untuk memanen lebih banyak ikan untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin tinggi.
Namun, penggunaan alat ini dianggap membawa dampak buruk kepada ekosistem dan kualitas air di danau yang menjadi muara 25 aliran sungai yang mengalir ke kabupaten lainnya.
Ketersediaan air bersih bagi masyarakat setempat terancam tercemar akibat jumlahnya yang terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2016 hasil riset disertasi yang dilakukan oleh Etty Riani dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan keramba jaring apung merupakan aktivitas bernilai potensi ekonomi tinggi namun juga berpotensi sebagai penyumbang pencemaran perairan danau khususnya dari unsur Nitrogen dan Fosfor.
Bahkan ikan Depik (Rasbora tawarensis) dan ikan Kawan (Poropuntius tawarensis) yang merupakan Endemik Danau Lut Tawar dianggap mulai terancam keberadaannya.
Kedua unsur tersebut terkandung dalam pakan ikan yang diberikan dan sisa pakan yang tidak termakan akan mengendap di dasar danau. Kehadiran zat ini memicu hadirnya fitoplankton berupa alga yang tumbuh dan berkembang dengan cepat.
Alga tersebut mengurangi keberadaan jumlah oksigen terlarut dalam air karena mereka membutuhkan oksigen yang cukup banyak untuk hidup. Hal ini mengakibatkan resiko kematian biota danau lainnya lebih tinggi karena berebut oksigen.
Tak hanya menipisnya oksigen dalam air, residu bahan kimia dari aktivitas perikanan dan penduduk yang terendap juga mempengaruhi kualitas air terutama air bersih untuk kebutuhan dan konsumsi.
Efek jangka pendek bagi manusia yang mengonsumsi air tercemar ini dapat berupa diare hingga munculnya penyakit kulit.
Dampak dari efek penumpukan residu bahan kimia di dalam danau juga terlihat saat musim hujan tiba karena ikan mati secara bersamaan akibat fenomena alam umbalan.
Fenomena ini ditandai dengan naiknya air dari dasar ke permukaan sambil membawa senyawa beracun yang mengurangi konsentrasi oksigen dan menyebabkan ikan sulit bernafas. Umbalan biasa terjadi pada awal musim hujan, saat mendung dan saat hujan berkepanjangan.
Iwan Hasri, seorang praktisi perikanan Aceh Tengah, mengatakan peristiwa umbalan pernah mengakibatkan kematian ikan hampir di seluruh keramba jaring apung di Teluk One-One akibat umbalan air dari lapisan bawah.
Danau Lut Tawar menjadi satu dari 15 danau prioritas yang kondisinya kritis dan harus segera direhabilitasi berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Kabupaten Aceh Tengah pun menjadi daerah yang ditetapkan sebagai daerah sentral penghasil ikan air tawar di Provinsi Aceh dengan tetap memperhatikan kelestarian danau.
Pasal 3 Qanun Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Danau Laut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan berbunyi “setiap orang atau badan berkewajiban memelihara, mencegah serta menanggulangi kerusakan, pencemaran dan tindakan-tindakan yang dapat mengubah fisik Danau Laut Tawar.”
Syahroma Husni Nasution dari Pusat Penelitian Limnologi LIPI menyarankan pemantauan kualitas perairan Danau Laut Tawar karena untuk mengatasi masalah pencemaran. Ia juga menyarankan pemerintah setempat untuk, menetapkan zona kawasan konservasi (suaka perikanan) dan memberikan sanksi bagi pelanggar di zona kawasan konservasi.
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam wawancara Februari lalu menyampaikan “saat ini pemerintah Aceh tengah terus mencari alternatif untuk bisa mengalihkan kegiatan budidaya ikan keramba jaring apung milik masyarakat yang ada di danau tersebut. NURUL