Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Nadiem mengambil kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan mulai 2020/2021.
Namun demikian Nadiem menegaskan bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka di setiap daerah harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah.
“Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka,” ujarnya, Rabu, 25 November 2020 lalu.
Menanggapi kebijakan akan dimulainya belajar tatap muka, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh bergerak cepat mempersiapkan Kepala sekolah, guru dan murid di semua jenjang pendidikan di Aceh.
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengakui kebijakan Nadiem akan disahuti pihaknya secara serius, namun kata dia, perlu diantisipasi sedini mungkin supaya proses belajar tatap muka nantinya dapat berlangsung aman tanpa hambatan.
“Kebijakan belajar tatap muka di tengah pandemi ini bisa berdampak buruk apabila tidak dipersiapkan dengan sebaik-baiknya sejak sekarang,” ujar Saiful.
Pihak terkait, Dinas Pendidikan Aceh dan Kementrian Agama Provinsi Aceh juga menyampaikan kesiapannya.
Disdik Aceh menyatakan akan memaksimalkan fungsi Satgas COVID-19 sekolah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah tersebut menyusul akan berlangsungnya belajar tatap muka pada awal tahun 2021.
“Kita telah membentuk Satgas COVID-19 sekolah sejak awal terjadinya pandemi pada setiap satuan pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD.
Rachmat menjelaskan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, pihaknya akan terus maksimalkan tugas dan fungsinya guna memastikan Protokol Kesehatan terlaksana dengan baik.
Senada dengan Dinas Pendidikan Aceh, Kementrian Agama Provinsi Ace juga telah mempersiapkan hal yang sama, sehingga seluruh satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama bisa ikut menerapkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal S.Ag M.Ag mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait sekolah tatap muka.
“Kita akan mendukung setiap kebijakan pusat. Ini juga menjadi jawaban atas pertanyaan sejumlah wali murid terkait kapan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka,” ujar Iqbal.
Ia menjelaskan, dalam SKB 4 Menteri dijelaskan bahwa penerapan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan.
Menurutnya, selama ini, penerapan pembelajaran dari rumah mengalami kendala seperti, lemahnya jaringan internet di daerah tertentu, dan siswa atau guru tidak memiliki android maupun kuota internet.
Wakil Rakyat di DPR Aceh juga bersuara terkait rencana belajar tatap muka. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi sektor Pendidikan menyatakan mendukung rencana pemerintah memulai proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka awal 2021 mendatang.
“Kami mendukung belajar tatap muka. Selama ini, anak-anak belajar melalui daring. Belajar daring ini tidak efisien,” kata Ketua Komisi VI DPRA Irawan Abdullah.
Irawan mengakui pihaknya di DPR Aceh sudah berulang kali menyampaikan hal itu kepada pemerintah Aceh agar membuka kembali kelas untuk proses belajar mengajar.
Pasalnya kata dia, belajar daring, selain tidak efisien, dampak negatifnya lebih banyak. Telepon pintar yang digunakan belajar daring, terkadang lebih banyak dipakai untuk “game online”.
Kendati mendukung belajar tatap muka, kata Irawan Abdullah, namun proses belajar mengajar tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Senada dengan DPR Aceh, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga menyarankan agar sekolah tatap muka yang sempat terhenti akibat pandemi COVID-19 dibuka kembali.
“Sekolah perlu dibuka lagi dan proses belajar mengajar tatap muka kembali berlangsung. Namun, prosesnya tentu menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujar
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwadin.
Ditempat terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan semua stakeholder terkait bahwa pembukaan kembali pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan mengutamakan pencegahan penularan. Hal ini guna mencegah timbulnya klaster baru, yaitu klaster di lingkungan institusi pendidikan.
Seperti diketahui, proses belajar mengajar tatap muka di institusi pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi terhenti total sejak wabah pandemi covid muncul di Indonesia pada Maret 2020 silam. Baik pelajar maupun mahasiswa terpaksa melakukan pembelajaran secara daring. Pembelajaran daring kemudian memunculkan persoalan di daerah-daerah yang masih lemah koneksi internet dan juga bagi orang tua yang tidak mampu menyediakan smartphone untuk anak-anaknya.
Hal itu setidaknya disampaikan oleh orang tua dari siswa salah satu madrasah di Aceh Besar Eka Marlaini. Eka mengatakan belajar di rumah tidak efektif apalagi dengan menggunakan media smartphone. Eka mengatakan tidak masalah jika anaknya kembali belajar tatap muka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tinggal sekolah mengatur saja, misalnya membagi siswa kedalam beberapa kelompok, dan bagi anak yang kurang sehat tidak diizinkan ke sekolah,” ujar warga Aceh Besar ini.
Hal serupa dikatakan Ulva. Menurutnya belajar di rumah menyulitkan bagi orang tua yang pekerja, sehingga tidak ada yang mendampingi saat anak belajar, apalagi dengan menggunakan media HP.
“Karena kalau orang tua mereka kerja belajar di rumah itu sangat sulit, makanya kami menyambut baik belajar tatap muka, tapi harus tetap mengutamakan keselamatan peserta didik, karena kalau menunggu belajar saat pandemi berakhir, ntah kapan ini berakhirnya,” Ujar Ulva.
Tidak hanya Eka dan Ulva, banyak orang tua lain yang mungkin menyimpan masalah yang sama. Maka wajarlah jika keputusan kembali ke sekolah disambut baik oleh semua pihak. Tinggal sekarang Pemerintah melalui institusi sekolah menyusun Protokol Kesehatan yang ketat untuk menyambut kembali siswa di sekolah.