Pemerintah Aceh dan DPR Aceh (DPRA) sepakat menggelar Pilkada Aceh pada 2022. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bakal berkoordinasi dengan KPU RI sebelum menggelar rapat pleno.
“Insyaallah kami akan berkoordinasi dalam minggu ini, koordinasi dengan KPU RI. Sepulang dari sana kami akan segera pleno,” kata Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (14/12/2020).
Samsul mengatakan tahapan Pilkada Aceh bakal dimulai pada 2021. Pilkada Aceh bakal digelar untuk memilih kepala daerah di 20 kabupaten/kota serta Gubernur Aceh.
“Eksekutif-legislatif sudah sepakat Pilkada tidak ada tawar menawar lagi di 2022. Cuma kan tanggalnya yang nanti kita tetapkan,” jelas Samsul.
Sebelumnya, Ketua DPR Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengatakan Pilkada Aceh bakal digelar pada 2022. Dia meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) menyusun tahapan Pilkada.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa Pilkada Aceh itu akan dilaksanakan pada tahun 2022, KIP dan Panwaslih sebagai penyelenggara sudah sangat siap untuk pelaksanaan Pilkada 2022,” kata Dahlan dalam rapat koordinasi, Senin (14/12).
Dahlan menjelaskan pihak DPRA dan Pemprov Aceh sudah siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2022. Dia meminta KIP segera menggelar pleno tentang tahapan pelaksanaan Pilkada.
“Itu yang menjadi dasar karena kalau kita bicara regulasi setelah DPR menyampaikan surat tentang berakhirnya masa jabatan gubernur Aceh, tugas KIP Aceh menyusun jadwal dan tahapan,” jelas politikus Partai Aceh ini. Detik