Pemkab Aceh Barat telusuri indikasi pemotongan honor petugas COVID-19 Rp1,8 juta per orang

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kini sedang melakukan penelusuran indikasi pemotongan dana insentif makan minum petugas medis COVID-19 di daerah ini.

Ada pun besaran pemotongan tersebut sebesar Rp1,8 juta per orang.

“Masih kita telusuri,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Selasa.

Menurutnya, pengecekan tersebut guna memastikan informasi yang sudah beredar sekaligus mengambil langkah terkait masalah dimaksud.

Sementara itu, petugas medis yang menangani COVID-19 di Aceh Barat mengaku honorarium yang mereka terima dan insentif uang makan minum petugas COVID-19 dipotong oleh oknum tertentu.

“Yang kami teken di bukti penerimaan sebesar Rp6 juta per orang per bulan, tapi yang diberikan kepada kami sebesar Rp4,2 juta per orang per bulan,” kata Keumala (bukan nama sebenarnya) selaku petugas medis yang menjadi korban pemotongan.

Ia mengakui dana yang harusnya ia terima bersama sejumlah petugas medis COVID-19 di Aceh Barat sebesar Rp6 juta per orang per bulan sesuai bukti penerimaan uang.

Namun saat diserahkan justru diterima Rp4,2 juta per orang per bulan. 

“Kami juga heran mengapa dipotong, padahal tekennya enam juta, malah dikasih empat juta dua ratus per orang per bulan,” kata Keumala.

Ia mengakui, dana insentif yang diduga dipotong tersebut terhitung sejak Maret hingga Juli 2020.

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads