Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan sejumlah jawaban yang telah disahuti oleh DPRK dan Pemko Banda Aceh terhadap keluhan, saran, pendapat dan aspirasi warga terkait permasalahan aktual yang terjadi di Banda Aceh dalam kegiatan reses DPRK Banda Aceh masa persidangan I tahun 2020/2021 yang digelar di Banda Aceh, Rabu (2/12/2020).
Reses yang dihadiri oleh masyarakat Banda Aceh tersebut berlangsung dengan hangat, dimulai dengan paparan oleh Ketua DPRK atas tindaklanjut terhadap berbagai keluhan atau aspirasi warga yang telah disampaikan pada reses sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan diskusi.
Dalam reses tersebut, Farid mengatakan, dirinya sudah merespon keluhan warga terkait maraknya judi online. Kemudian pemerintah Kota Banda Aceh juga perlu memberikan perhatian serius terkait maraknya game judi online yang terjadi di Ibukota provinsi Aceh itu.
DPRK Banda Aceh dalam hal ini kata Farid, terus mendorong Pemerintah Kota supaya bisa melakukan langkah-langkah yang kongkrit, salah satunya Wali kota Banda Aceh sudah menerbitkan surat imbauan pemblokiran situs serta peringatan kepada warung-warung maupun kafe untuk membatasi fasilitas layanan yang dapat mengakses situs judi online tersebut.
“DPRK akan konsisten mengawal masalah ini dan berharap pemerintah kota agar melakukan langkah-langkah konkrit yang sebagaimana melalui surat imbauan supaya dapat dipantau di lapangan,” kata Farid.
Salah seorang warga Rossa mengatakan, dirinya sangat sangat resah dengan tingkah laku kaum bapak-bapak yang tak henti-hentinya duduk berjam-jam di warung kopi hanya untuk bermain permainan judi online, bahkan hingga pulang sampai subuh.
“Apakah ada gebrakan yang serius dari Pemerintah Kota? karena saya sendiri sudah resah dengan kelakuan bapak-bapak apalagi bisa mengancam generasi muda kita akibat efek dari main game judi online, sampai-sampai perabot dalam rumah jadinya keluar rumah,” katanya.
Selain itu, warga lainnya, Zaini Mulya menyampaikan terkait maraknya pelanggan syariat islam dan berharap pemerintah kota untuk melakukan penegakan syariat secara komprehensif yang melibatkan segala instasi. Hal itu perlu dilakukan karena maraknya penemuan kasus-kasus pelanggaran syariat seperti kasus gay, judi online, gowes berpakaian ketat dan mesum yang terjadi di kota Banda Aceh. Terkait hal itu Farid merespon keluhan tersebut, yang mana wali kota dan DPRK sudah menyepakati akan membentuk tim terpadu penegakan syariat Islam dalam waktu dekat ini.
“Alhamdulillah Pemerintah kota sudah merespon positif usulan tim terpadu penegakan syariat Islam yang melibatkan forkopimda dan unsur masyarakat lainnya, tujuannya agar penegakan syariat islam ini dapat terintegrasi,” kata Politisi PKS ini.
Selanjutnya, masalah pelayanan kesehatan di rumah sakit, Farid berharap agar penolakan pasien yang terjadi di beberapa rumah sakit swasta tidak terulang kembali, dan pandemi Covid-19 jangan dijadikan alasan atau dalih untuk tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Ini juga sudah kita sampaikan ini dalam paripuna dewan yang digelar pada (9/11/2020), kita meminta Pemerintah Kota melalui dinas kesehatan agar memastikan tidak ada penolakan pasien di masa pandemi Covid-19,” tutur Farid Nyak Umar.
Turut hadir dalam reses tersebut Ketua DPD PKS Banda Aceh Aceh, Iwan Sulaiman, Wakil Ketua DPD Surya Mutiara, Ketua DPC Kuta Alam dan Kuta Raja.