Polda Aceh gencarkan operasi yustisi protokol kesehatan


Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Jumat, mengatakan operasi tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini terus dilakukan karena pandemi COVID-19 masih berlangsung,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Menurut perwira menengah Polri tersebut, operasi yustisi tersebut merupakan upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penularan virus corona yang dikenal dengan nama COVID-19.

Oleh karena itu, Kombes Pol Ery Apriyono mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Imbauan protokol kesehatan ini terus kami sampaikan. Tujuannya, menggugah partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penularan COVID-19,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat di internal kepolisian. Setiap personel yang bertugas di Mapolda Aceh, wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Bagi yang tidak memakai masker, tidak diperkenankan masuk Mapolda Aceh. Begitu juga dengan anggota yang masuk pagi, dipantau oleh Propam,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu menyebutkan disiplin protokol kesehatan di internal Polda Aceh kini semakin baik. Dan tidak ada lagi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Anggota sudah mulai sadar terhadap protokol kesehatan. Setiap anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Kombes Pol Ery Apriyono. Antara

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads