Sebanyak 19 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas India segera dipulangkan ke Indonesia pada 12 Desember 2020 mendatang.
“19 nelayan KM Selat Malaka akan dipulangkan dan tiba di Aceh pada 12 Desember 2020,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, di Banda Aceh, Selasa.
Miftach mengatakan, para nelayan Aceh tersebut dibebaskan otoritas India karena telah menyelesaikan masa hukuman selama satu tahun penjara
“Iya para nelayan Aceh itu sudah selesai menjalani hukuman selama satu tahun,” ujarnya.
Miftach menjelaskan, 19 nelayan Aceh itu sebelumnya berangkat melaut pada Desember 2019 menggunakan KM Selat Malaka 64 GT 59. Kemudian, mereka ditangkap oleh petugas keamanan laut India pada 24 Desember 2019.
Kata Miftach, para nelayan itu bisa sampai ke perairan India karena kapal yang mereka bawa mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa ombak hingga memasuki batas teritorial laut India
“Kapal yang dinakhodai oleh Samsul Bahri mesinnya rusak, dan akhirnya ditangkap oleh petugas patroli India di perairan Nikobar,” kata Miftach.
Dengan dipulangkannya 19 orang tersebut, maka nelayan Aceh yang masih berada di India tinggal 31 orang lagi dari sebelumnya 50 nelayan. Antara