Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, kehadiran platform digital di era teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) untuk memperkenalkan adat Aceh kepada masyarakat secara luas. Dengan demikian, pengetahuan tentang adat Aceh dapat diakses oleh siapapun, utamanya bagi generasi muda Aceh.
βHal ini sekaligus untuk mendekatkan jarak dengan generasi muda dan memberikan petuah kepada mereka agar tidak terseret ke dalam persoalan kerusakan moral dan jeratan narkoba,βkata Gubernur Nova saat membuka musyawarah besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 2020, di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, 26/11/2020.
Nova mengatakan, adat Aceh begitu penting dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia mengatakan, adat merupakan ruh, semangat dan masa depan Aceh. Karena itu, adat Aceh harus menjadi pedoman hidup dalam keseharian masyarakat.
Bagi Pemerintah Aceh, kata Nova, adat Aceh juga menjadi bagian dalam kebijakan serta visi dan misi yang dilaksanakan dalam program pembangunan. Salah satunya adalah program Aceh Meuadab.
βMelalui Aceh Meuadab kita harapkan terwujudnya sebuah masyarakat yang santun, damai, cerdas, berakhlak mulia, menjauhi sikap dan perilaku intoleran, fitnah, maupun adu domba,βkata Nova.
Nova menuturkan, syariat Islam dan adat Aceh merupakan dua hal yang menyatu. Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh.
βMelalui pendekatan adat, diperlukan pula langkah konseptual MAA untuk lebih menghidupkan kembali peran meunasah dan balee beut di gampong-gampong,βkata Gubernur.
Nova berharap, MAA dapat membangun jaringan komunikasi yang sinergis dengan segenap unsur pemerintahan baik DPRA, LSM, dan kelompok masyarakat Aceh di mana pun mereka berada. Dengan demikian, MAA akan lebih eksis dan dikenal oleh masyarakat luas sehingga lebih mudah menyebarkan informasi mengenai nilai-nilai adat Aceh yang multikultural, yang mampu membangun spirit power rakyat Aceh untuk menyongsong masa depan yang lebih indah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada MAA yang selama lima tahun terakhir telah banyak berbuat untuk mengembangkan dan melestarikan adat budaya Aceh di seluruh kabupaten/kota.
Sementara itu, Plt Ketua Majelis Adat Aceh, Prof Farid Wajdi, melaporkan, mubes tersebut diikuti oleh 40 orang peserta. Terdiri dari Plt Ketua MAA dan 23 Ketua MAA kabupaten/kota, 6 tim ahli adat Aceh, dan 10 ketua perwakilan MAA di luar Aceh.
Farid mengatakan, selama menjabat sebagai pelaksana tugas pimpinan MAA, dirinya telah melaksanakan berbagai tugas yang diamanahkan. Salah satunya melaksanakan mubes sesuai dengan amanah Qanun.
βBanyak program kegiatan MAA tahun 2020 urung dilaksanakan karena dilanda pandemi Covid-19,βkata Farid.
Menurut Farid, upaya pelestarian adat Aceh harus terus digencarkan. Selama ini, kata dia, pelestarian adat Aceh hanya fokus pada benda dan bangunan saja. Hingga persoalan sikap masyarakat yang jauh dari adat Aceh mulai luput diperhatikan. Terutama sekali persoalan sikap generasi muda Aceh saat ini.
βMudah-mudahan mubes ini dapat merumuskan dan menghasilkan sesuatu yang mengikat untuk menghadapi sikap generasi muda yang jauh menyimpang dari adat Aceh dan agama,βkata Farid.
Lebih lanjut, Farid meminta Gubernur Aceh memberikan dukungan dalam pelestarian adat Aceh. Menurutnya, upaya pelestarian itu perlu diatur melalui Peraturan Gubernur ataupun Qanun agar dapat berjalan lebih efektif.