Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah tatap muka di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 mulai 2021. Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani, angkat bicara terkait hal itu.
Menurutnya, jika murid memiliki gejala kecil maka diwajibkan tidak mengikuti sekolah tatap muka.
“Kalau kondisi sekarang harus betul-betul dijaga ya, dalam arti dengan sedikit sakit, entah itu pilek atau batuk, saya rasa itu harus tegas tidak boleh masuk sekolah,” ujar Laura ketika dihubungi, Jumat (20/11/2020).
Laura mengatakan tes Corona mesti disesuaikan dengan anggaran sekolah maupun pemda setempat. Namun, ia mewajibkan para guru untuk melakukan monitoring kepada siswa-siswanya.
Selain itu, Laura meminta agar pihak sekolah memperhatikan okupansi kelas. Protokol kesehatan, jelas Laura, mesti diperhatikan betul-betul.
“Intinya monitoring kesehatan siswa dan guru harus terus dilakukan,” terang Laura.
“Yang kedua juga kalaupun tidak menjadi ke fatal kepada kelompok anak, tapi yang ditakutkan adalah ketika mereka berkumpul dengan orang-orang yang rentan seperti bertemu dengan neneknya, kemudian kakeknya, atau orangtuanya yang dengan penyakit komorbid ini yang dikhawatirkan,” lanjutnya.
Mendikbud Nadiem Makarim telah mengumumkan kebijakan sekolah tatap muka.
Selain itu, Laura meminta agar pihak sekolah memperhatikan okupansi kelas. Protokol kesehatan, jelas Laura, mesti diperhatikan betul-betul.
“Intinya monitoring kesehatan siswa dan guru harus terus dilakukan,” terang Laura.
“Yang kedua juga kalaupun tidak menjadi ke fatal kepada kelompok anak, tapi yang ditakutkan adalah ketika mereka berkumpul dengan orang-orang yang rentan seperti bertemu dengan neneknya, kemudian kakeknya, atau orangtuanya yang dengan penyakit komorbid ini yang dikhawatirkan,” lanjutnya.
Mendikbud Nadiem Makarim telah mengumumkan kebijakan sekolah tatap muka.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.
“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11).
Nadiem menyebut pihaknya sudah mengevaluasi hasil SKB empat menteri sebelumnya. Nadiem melihat situasi hari ini bahwa hanya 13 persen sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87 persen masih belajar dari rumah.
Nadiem menegaskan sekolah pembelajaran jarak jauh atau PJJ punya dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua. Dampak itu termasuk psikososial.
“Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag,” ucap Nadiem.
Nadiem menyebut pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan serentak maupun bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah. Sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” sebut Nadiem. detik
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun