Kegiatan yang Dihadiri 100 Orang Lebih Wajib Lapor Satgas Covid-19

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, Jumat, 20 November 2020, di Balai Keurukon.

Dalam kesempatan itu Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forkopimda menyatakan sepakat untuk memperketat penegakan syariat islam, dan meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh.

Rapat rutin yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman itu, diikuti Wakil Ketua DPRK Usman SE, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS diwakil Kasdim M Fahdi, Ketua MPU Damanhuri Basyir, Ketua MPD Salman Ishak, Asisten I Setdako Faisal, Asisten III Tarmizi dan sejumlah SKPK lainnya, para camat dan para keuchik.

Wali Kota Aminullah Usman menyampaikan tekadnya dalam mengejar zona resiko dari yang saat ini orange, menuju kuning minggu ini, dan targetkan hijau pada Desember nanti.

“Sebagaimana yang telah dilaporkan, kita sampai hari ini masih berada pada zona orange. Walaupun angka kesembuhan meningkat, namun penambahan kasus harian itu tetap ada,” ujar Aminullah.

Saat ini, ungkapnya, Banda Aceh masih berada di zona orange. Dan dalam awal Desember ia berharap sudah zona hijau.

“Maka dari itu, kerja keras bersama sangat kita harapkan. Karena tanpa kerja keras dalam mengawal dari perwal 51 tahun 2020 ini, maka semua ini takkan terwujud. Atas imbauan kementrian, saat inikita masih sangat harus waspada” kata Aminullah.

Di samping itu, disepakati bersama, bahwa untuk acara-acara yang mengumpulkan orang lebih dari 100 orang, maka harus lapor pada tim Satgas Covid-19, “atau buat perjanjian menjalankan acara dengan menerapkan prokes.” tambahnya.

Aminullah berharap, tim khusus tetap konsisten dan benar-benar mengawal disiplin prokes di lapangan.

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads