Satgas COVID-19: Pemerintah Jamin Vaksin COVID-19 Halal

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memastikan vaksin COVID-19 yang nantinya digunakan di Indonesia dijamin kehalalannya. Saat ini tim telah diberangkatkan ke China untuk memastikan kehalalan vaksin yang didatangkan.

“Pemerintah terus memastikan kehalalan vaksin COVID-19 yang nantinya akan digunakan di Indonesia,” kata Prof Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Kamis (12/11/2020).

Pemerintah melibatkan tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma dalam proses verifikasi kehalalan vaksin Sinovac di China.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa vaksin COVID-19 yang nanti digunakan telah lolos tahap uji klinis dan halal untuk digunakan,” tegas Prof Wiku.

Persoalan halal-haram terkait vaksin memang sudah menggema sejak munculnya rencana vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Dalam penjelasannya kepada CNN Indonesia, MUI menyatakan ada tiga syarat sertifikasi halal vaksin COVID-19.

Pertama traceability atau ketertelusuran. Proses ini dinilai penting untuk mengetahui produk yang dihasilkan menggunakan bahan-bahan yang halal atau tidak.

Kedua, harus ada jaminan kehalalan atau sistem jaminan halal, misalnya menggunakan bahan yang halal dalam proses produksinya. Terakhir otentikasi melalui uji lab untuk memastikan tidak ada kontaminan sehingga bahan produk yang disertifikasi bisa dipastikan kehalalannya. Detik

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads