Putri Nofriza terpilih menggantikan Muhammad Hamzah, sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh. Pergantian ini dilakukan karena Muhammad Hamzah sudah dilantik sebagai Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA).
Untuk struktur lainnya disepakati Wakil Ketua Khairul Halim, Koordinator Bidang Lembaga Masriadi, Koordinator Bidang Isi Siaran, Hamdani AG, sedangkan bidang perizinan masih didapuk oleh Abdurrahman dan Munandar.
Keputusan struktur baru lembaga negara independen itu disepakati dalam rapat pleno KPI Aceh.
Ketua KPI Aceh, Putri Nofriza, Selasa (17/11/2020) menyebutkan, pergantian struktur tersebut untuk melanjutkan kepengurusan KPI Aceh. Di sisi lain, rekrutmen calon komisioner KPI Aceh yang baru sedang berlangsung di DPR Aceh.
“Struktur ini akan menjalankan manajemen organisasi KPI Aceh hingga komisioner yang baru dilantik. Sisi lain, kita berharap, kerja-kerja KPI Aceh terus berjalan dengan normal ditengah pandemi Covid-19,” sebut Putri.
Dia menyebutkan, KPI Aceh terus memonitoring penyiaran (televisi dan radio) ditengah pandemi. Selain itu, dia mengapresiasi lembaga penyiaran yang telah menyampaikan informasi pada publik tentang Covid-19 secara fair dan berimbang.
“Jangan sampai ada lembaga penyiaran yang membuat suasana mencekam, seakan-akan Aceh sudah sangat menakutkan. Namun, kita minta agar diberitakan berimbang, mengedukasi masyarakat untuk kebiasaan baru (new normal) dan penerapan protokol kesehatan sebagai solusi memutus rantai penyebaran covid-19,”.