Peringatan Hari Pahlawan Digelar Terbatas dan Menerapkan Prokes

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg meminta seluruh satuan kerja (Satker) di bawah Kementerian Agama untuk menggelar upacara Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November  dengan menerapkan protokol kesehatan.

Iqbal mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 50 Tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020.

“Berdasarkan surat edaran yang kita terima disebutkan, bagi unit eselon I Pusat dan seluruh satker di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang akan menyelenggarakan Upacara Hari Pahlawan agar dalam jumlah terbatas dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Iqbal.

Ia juga meminta Kemenag ditingkat kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dengan tim gugus covid-19 setempat dalam melaksanakan upacara peringatan hari pahlawan dan kegiatan lainnya.

“Kami telah menyurati seluruh Kemenag kabupaten/kota di Aceh untuk mempedomani edaran yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban dalam mengantisipasi wabah ini dapat diterapkan di lokasi pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.

Selain itu, bagi Satker yang tidak melaksanakan upacara dapat  mengikuti rangkaian upacara Hari Pahlawan Nasional yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta melalui siaran TVRI atau chanel Youtube Kemensos RI (https://www.youtube.com/c/KemensosR128).

“Besok, Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan memimpin upacara  Peringatan Hari Pahlawan di TMPN Kalibata Jakarta. Siaran langsung bisa disaksikan di TVRI dan Youtube Mensos pada pukul 08.00-09.00 WIB,” katanya.

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads