Polda Aceh: Libur panjang jangan jadi klaster penyebaran COVID-19

Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, terutama saat libur panjang akhir pekan ini, sehingga tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Senin, mengatakan liburan panjang yang berlangsung 29 Oktober hingga 1 November mendatang berpotensi klaster baru penularan COVID-19.

“Libur panjang nanti bisa menimbulkan kerumunan yang dapat membentuk klaster-klaster baru COVID-19. Sebagai antisipasi, kami mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Menurut Kombes Pol Ery Apriyono, protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di antaranya untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumunan, mencuci tangan di air mengalir, serta lainnya.

Kepada pengelola tempat wisata yang akan dikunjungi masyarakat saat libur panjang, kata Kombes Pol Ery Apriyono, untuk selalu mengingat pengunjung mematuhi protokol kesehatan

Selain itu, pengelola tempat wisata juga menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan beserta cairan sabun pencucinya di beberapa titik.

“Kami mengajak masyarakat untuk benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan saat libur panjang, sehingga membantu pemerintah mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu menyarankan masyarakat memilih memanfaatkan libur panjang di rumah bersama keluarga. Tujuannya membantu pemerintah mencegah penyebaran COVID-19.

“Selain protokol kesehatan, kami mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kombes Pol Ery Apriyono. Antara

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads