Aceh Timur zona kuning COVID-19 di Aceh, ini alasannya

Berdasarkan pemutakhiran data di situs website COVID-19.go.id, Kabupaten Aceh Timur tercatat masuk dalam kategori risiko rendah atau zona kuning penyebaran COVID-19 di Aceh.

“Benar, data pemutakhiran terakhir Aceh Timur dalam status zona kuning, selebihnya status orange dan merah, di Aceh, ” kata Jubir Gugus Tugas Penanggulangan dan Penanganan COVID-19 Aceh Timur, dr Edy Gunawan MARS di Idi, Senin.

Ia mengatakan sedangkan daerah lain berstatus resiko sedang atau zona orange, kecuali Pidie Jaya, Lhokseumawe dan Aceh Singkil status zona merah atau dalam resiko tinggi.

Dikatakannya, perhitungan peta zonasi resiko tersebut secara nasional dilakukan dengan mengukur indikator-indikator pelayanan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

“Artinya, indikator melalui sisi epidemiologi (penurunan jumlah kasus), surveilans kesehatan masyarakat (jumlah pemeriksaan sampel), dan pelayanan kesehatan,” ujar dr Edy.

Kendati di posisi zona kuning, dr Edy mengaku terus melakukan tindakan pencegahan dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19, karena pandemi COVID-19 masih merantai di Indonesia, termasuk Aceh.

“Hingga saat ini, jumlah kasus COVID-19 mencapai 77 orang dengan rincian 54 dinyatakan sembuh, 16 masih dirawat dan empat meninggal dunia,” demikian dr Edy. Antara

satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads