Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh terus menggencarkan kampanye protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Kamis, mengatakan kampanye terus menerus ini untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Mematuhi protokol kesehatan ini merupakan cara efektif memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Kepolisian terus mengampanyekan protokol kesehatan,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Menurut Kombes Pol Ery Apriyono, protokol kesehatan yang harus dipatuhi tersebut yakni selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan membudayakan memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan. Protokol kesehatan merupakan kunci menghentikan penyebaran COVID-19,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan kampanye protokol kesehatan tersebut di antara dilakukan dengan sosialisasi kepada komunitas, pembagian masker, serta memasang stiker di kendaraan bermotor.
Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan untuk pemasangan stiker dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh. Stiker yang dipasang di kendaraan bermotor mencapai 1.500 lembar.
“Kampanye protokol kesehatan melalui pemasangan stiker ini dilakukan di persimpangan lampu merah di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar oleh personel Ditlantas Polda Aceh,” kata Kombes Pol Ery Apriyono. Antara
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun