Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Gampong Geuceu Kayee Jato, Kecamatan Banda raya, Kota Banda Aceh, Minggu (11/10/2020).
Adapun anggota dewan tersebut, yaitu Tuanku Muhammad, Irwansyah, Devi Yunita, Tati Meutia Asmara dan Farid Nyak Umar (Ketua DPRK Banda Aceh), serta Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh, Iwan Sulaiman, anggota DPRA, Irawan Abdullah dan jajaran pengurus PKS Banda Aceh dan DPC PKS Banda Raya.
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mengatakan, kedatangan mereka untuk memberi semangat kepada korban yang baru saja mendapatkan musibah. Sekaligus menyerahkan bantuan masa panik kepada keluarga korban kebakaran atas nama Murhaban (40), yang tak lain adalah Keuchik Gampong Kayee Jato.
Rumah dan panglong kayu perabot miliknya terbakar pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 05.55 WIB. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan santunan kebakaran sebesar Rp2,5 juta.
“Kedatangan kami disambut langsung oleh Pak Murhaban, dan saat kami datang juga tiba tim forensik dari Medan untuk penyelidikan atas kebakaran tersebut,” katanya.
Pria yang akrab disapa Tumad itu menyebutkan, musibah tersebut juga merenggut nyawa dua mahasiswi yang kos di rumahnya, yakni mahasiswi Akper Fakinah asal Aceh Timur dan Aceh Besar.
“Tempat perabotan, balai pengajian, usaha, dan rumah dua tingkat Pak Geuchik habis terbakar semuanya,” ujarnya.
Saat kedatangan Fraksi DPRK, Tumad melihat Murhaban sangat tegar dan tabah, apalagi ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Karena ini musibah besar, kita harap kepada warga Gampong Geucue Kayee Jato untuk memberikan perhatian yang lebih kepada Pak Keuchik dan keluarganya, sekaligus juga harus proaktif dalam menjaga keselamatan dan lingkungan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan, pihaknya turut prihatin atas musibah yang dialami oleh Keuchik Geuceu Kayee Jato tersebut. Dirinya berharap agar Pemerintah Kota Banda Aceh dapat mengupayakan bantuan lainnya kepada korban di luar bantuan masa panik seperti bantuan rumah. Apalagi Murhaban merupakan aparatur gampong yang selama ini aktif mengadvokasi dan membantu kepentingan masyarakat.
“Pemko perlu juga mengupayakan bantuan lainnya yang diperlukan korban mengingat beliau juga aparatur gampong yang aktif membantu masyarakatnya,” ujarnya.