Isnaini Husda Harap Qanun Pemerintahan Mukim Bisa Optimalkan Kerja Mukim

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Isnaini Husda, mengharapkan kehadiran Qanun Pemerintahan Mukim nantinya bisa mengoptimalkan peran pemerintahan mukim di Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Isnaini Husda saat membuka rapat dengar pendapat umum (RDPU) Raqan Pemerintahan Mukim untuk menjaring berbagai masukan sebagai penyempurnaan raqan tersebut. RDPU berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (30/9/2020).

Dalam sambutannya Isnaini Husda menyampaikan, RDPU merupakan tahap akhir dari proses lahirnya sebuah raqan. Raqan ini katanya sudah sejak beberapa tahun digagas dan tak lama lagi akan disahkan agar bisa segera diimplementasikan.

“Dengan adanya Qanun Pemerintahan Mukim dapat berkontribusi terhadap pembangunan Kota Banda Aceh mendatang, khususnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi imum mukim secara umum,” kata Isnaini Husda.

Pada kesempatan itu, Isnaini Husda juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Komisi I dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan raqan tersebut. Ia berharap semoga dengan kerja-kerja selama ini akan membuahkan hasil sesuai harapan.

“Mudah-mudahan tahun ini menjadi hadiah yang paling berharga bagi pemerintah dan DPRK Banda Aceh, serta seluruh para imum mukim yang ada di Kota Banda Aceh. Nantinya dapat mengoptimalkan peran mukim untuk pembangunan Kota Banda Aceh sesuai dengan tugas dan fungsi para imum mukim,” tutur politisi Partai Demokrat itu.

Dengan disahkannya raqan tersebut menjadi qanun, akan menjadi payung hukum dan landasan untuk berpijak bagi para imum mukim untuk bekerja dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kota Banda Aceh.

“Mudah-mudahan qanun ini nantinya akan bisa mewarnai pembangunan di Kota Banda Aceh yang bersifat pembangunan partisipatif, di mana semua masyarakat terlibat baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan yang ada di Kota Banda Aceh,” tutur Isnaini Husda.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads