Sejumlah anggota DPR Aceh mengusulkan pemakzulan terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Usulan itu muncul setelah legislatif mendengar jawaban interpelasi Nova.
Nova menyampaikan jawaban terkait interpelasi yang diajukan DPR Aceh di Gedung DPR Aceh, Jumat (25/9/2020). Setelah sempat di-skor jelang Magrib, sidang dilanjutkan pada malam hari.
Dalam sidang lanjutan, anggota DPR Aceh yang ikut meneken interpelasi berbicara secara bergantian. Rata-rata anggota DPRA mempertanyakan masalah dana refocusing dan proyek multiyears. Mereka tidak puas dengan jawaban yang diberikan Nova.
Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani, awalnya berbicara soal dana refocusing Aceh yang mencapai Rp 2,5 triliun namun serapannya masih rendah. Dia menyebut, Pemerintah Aceh tidak terbuka terkait penggunaan dana tersebut.
“Pemerintah Aceh sangat tertutup tidak terbuka. Ada apa?” kata Falevi dalam rapat paripurna.
Falevi menyebut, ada anggapan dari Pemerintah Aceh bahwa DPRA menggunakan hak interpelasi karena tidak mendapat dana Pokir. Dia juga mengaku, Pemprov Aceh membangun opini bila legislatif banyak permintaan.
“Yang kita minta peruntukan dana refocusing dibuka ke publik. Apa sih takutnya,” jelasnya.
Politisi Partai Nanggroe Aceh ini menilai Pemprov Aceh sudah melanggar aturan karena sangat tertutup. Dia mengusulkan status interpelasi ditingkatkan menjadi pemakzulan.
“Maka oleh karena itu pada saat hari ini kita meminta kepada pimpinan DPRA untuk meningkatkan statusnya karena pembohongan, rakyat Aceh tidak mau dipimpin oleh pemimpin bohong. Maka saya mengusulkan masukan daripada konstituen-konstituen yang pilih kami maka untuk segera dimakzulkan (Plt Gubernur Aceh),” jelas Falevi.
Anggota DPR Aceh dari Partai Aceh, Tamizi Panyang, awalnya menyinggung Nova salah memilih teman dalam memimpin Aceh. Teman yang maksud adalah Sekda Aceh Taqwallah
“Saya menyatakan, rusak Pak Plt gara-gara Sekda. Tetapi malam ini DPR Aceh sudah menggunakan hak interpelasinya, dan sudah dijawab. Tapi apakah lembaga hanya sebatas interpelasi? No,” kata Tarmizi.
Tarmizi kemudian menyinggung masalah dana refocusing Aceh. Dia juga mengaku mendapat laporan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa Pemprov Aceh sudah mengusulkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021 di-Pergub-kan.
Menurutnya, alasan Pemprov mengusulkan Pergub APBA karena pembahasan dengan DPRA deadlock. Padahal, sebutnya, APBA 2021 belum pernah dibahas antara legislatif dengan eksekutif.
“Apa maksudnya ini. Kalau sudah bikin interpelasi harus sampai ke pemakzulan,” ujarnya.
“Saya berharap interpelasi ini ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu pemakzulan,” sambungnya.
Anggota DPR Aceh dari Partai Nanggroe Aceh Samsul Bahri juga mengusulkan hal yang sama. Dia menilai Nova telah melanggar sejumlah peraturan terkait sumpah jabatan.
Samsul menyebut, Nova secara sadar dan meyakinkan melakukan pembohongan dan penipuan terhadap negara. Hal itu karena Nova memberikan fasilitas negara kepada istri keduanya yang tidak tercatat diriwayat hidupnya.
“Karena itu kami meminta kepada pimpinan agar DPRA dapat menggunakan hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Plt Gubernur atas perbuatan melanggar sumpah atau janji jabatannya,” ujar Samsul. Detik