Anggota DPRA Tak Puas dengan Jawaban Interpelasi Plt Gubernur Aceh

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak puas atas jawaban yang disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam interpelasi. Legislatif menilai jawaban Nova sangat normatif.

Sidang penyampaian jawaban Nova terkait hak interpelasi DPR Aceh dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (25/9/2020). Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin.

Usai Plt menjawab 16 pertanyaan yang diajukan, sejumlah anggota DPR Aceh memberi pendapat mereka. Anggota DPR Aceh, Sulaiman, menilai DPRA masih perlu melakukan pembahasan lagi terkait jawaban yang sudah disampaikan Nova.

“Terhadap jawaban yang telah disampaikan oleh saudara Plt Gubernur, menurut saya jawabannya normatif. Kita (perlu) melihat lagi, menelaah lagi terhadap jawaban (yang) disampaikan Plt gubernur,” kata Sulaiman dalam persidangan.

Sulaiman kemudian menyindir Nova yang datang ke DPRA dengan membawa penasihat khusus (pensus) serta pendemo. Menurutnya, masyarakat Aceh saat ini terpecah menjadi pro dan kontra terkait hal yang terjadi selama ini.

“Hari ini hari yang sangat bersejarah di mana rakyat Aceh terpecah menjadi dua golongan antara pro dan kontra terhadap apa yang terjadi di Aceh saat ini. Hari ini pak Plt hadir didampingi oleh para pensus, kemudian juga dihadiri oleh pendemo di luar sana (di luar gedung DPRA),” ujar Sulaiman.

Sementara itu, anggota DPR Aceh dari Partai Aceh Iskandar Usman Alfarlaky mengatakan, legislatif belum mendapat jawaban yang memuaskan dari Nova. Dia meminta Nova menjawab pertanyaan yang diajukan secara rinci.

“Apa yang disampaikan tadi sangat normatif sekali belum menyentuh kepada pokok persoalan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh para inisiator dan ditetapkan secara resmi oleh DPR Aceh,” kata Iskandar.

“Oleh karenanya saya meminta Plt Gubernur Aceh bisa menjelaskan dalam forum paripurna mengenai jawaban-jawaban yang belum mengena yang belum terperinci terkait apa yang beliau sampaikan tadi karena sangat bersifat regulatif dan juga normatif,” ujarnya.

Salah satu pertanyaan yang dijawab Nova terkait dana refocusing penanganan Corona di Aceh. Nova awalnya menjelaskan landasan hukum melakukan refocusing hingga tahapan proses yang dilakukan.

Nova mengatakan dana refocusing dari Rp 1,7 triliun berubah menjadi Rp 2,3 triliun karena ada beberapa alasan. Nova menyebut jumlah pendapatan transfer Pemerintah Aceh pada awalnya belum ada kepastian, sehingga jumlah refocusing anggaran yang semula direncanakan Rp 1,7 triliun masih belum final dan dapat berubah sesuai kondisi dan kebutuhan prioritas.

“Kemudian Pemerintah Aceh melakukan rasionalisasi kembali pagu dari SKPA-SKPA terhadap kegiatan-kegiatan yang sebelumnya diperkirakan dapat dilaksanakan, rasionalisasi tersebut menjadi Rp 2,3 triliun,” kata Nova dalam penjelasannya.

Setelah ‘banjir’ interupsi dari anggota Dewan, rapat paripurna penyampaian jawaban Nova kemudian diskors. Sidang dilanjutkan malam ini pukul 20.00 WIB. Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads