Pemerintah Aceh Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun untuk ASN Aceh Besar

Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh terus berlanjut.

Setelah penyerahan perdana dilakukan oleh Sekda Aceh untuk ASN provinsi pada Selasa lalu, hari ini Kamis (3/9/2020) penyerahan dilakukan untuk para ASN di Kabupaten Aceh Besar.

Prosesi penyerahan 74 SK tersebut berlangsung di halaman kantor operasional sementara Bupati Aceh Besar, yakni gedung Dekranas Kabupaten Aceh Besar yang terletak di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.

Penyerahan dari Pemerintah Aceh dilakukan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan diterima oleh Plt. Sekda Aceh Besar, Abdullah.

“Atas nama Pemerintah Aceh, SK ini dengan resmi saya serahkan,” ujar Iswanto saat penyerahan SK kepada Plt. Sekda Aceh Besar.

Iswanto mengatakan, penyerahan SK dengan diantar langsung kepada ASN penerima sengaja dilakukan untuk mempersingkat birokrasi sehingga para ASN tidak terlalu disibukkan dengan proses administrasi.

Iswanto juga menjelaskan, jumlah total SK untuk ASN Aceh Besar sebanyak 74 SK. Sedangkan secara keseluruhan, jumlah SK kenaikan pangkat dan pensiun untuk ASN se-Aceh berjumlah 3.664 SK. Rinciannya, 3.613 merupakan SK kenaikan pangkat. Sedangkan 51 sisanya adalah SK pensiun.

Sementara Plt. Sekda Aceh Besar, Abdullah, usai menerima penyerahan SK, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh. Abdullah berharap para ASN di Kabupaten Aceh Besar dapat terus bekerja dengan semangat yang tinggi dalam melayani kepentingan masyarakat.

“Terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas penyerahan SK ini. Semoga dengan kenaikan pangkat ini para ASN juga semakin bersemangat dalam meningkatkan kinerja,” katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads