Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) melakukan aksi unjuk rasa menggugat kinerja pemerintah Aceh dan DPR Aceh, Kamis (03/09/2020).
Aksi dimulai dari depan masjid raya Baiturrahman Banda Aceh, kemudian berlanjut ke kantor DPR Aceh itu menyampaikan 12 tuntutan, baik kepada pemerintah Aceh, khususnya PLT gubernur Aceh Nova Iriansyah dan lembaga DPR Aceh.
Koordinator aksi Syakya Meirizal membacakan ke 12 tuntutan tersebut diantaranya meminta Plt Gubernur Aceh untuk segera menghentikan segala bentuk praktik KKN, anti demokrasi, oligarki, oligopoli, kleptokrasi dan hipokrisi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh.
Selanjutnya meminta seluruh anggota DPR Aceh untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sehingga tidak terkesan loyo, mandul dan tak berdaya dihadapan seluruh rakyat Aceh sebagai pemberi mandat.
Berikut 12 Butir Pernyataan Sikap/ Petisi Geram yang disampaikan kepada pemerintah Aceh dan DPR Aceh.
Demi kepentingan seluruh Rakyat Aceh, kami mewakili rakyat Aceh memerintahkan :
- Plt Gubernur Aceh segera mengeluarkan paket kebijakan skema percepatan penanggulangan Covid-19 yang terukur, terstruktur, substantif dan partisipatif serta mampu menjawab persoalan secara riil. Fokus pada penanganan kasus dan dampak Covid-19 serta menghentikan segala kegiatan yang bersifat seremonial dan bernuansa pencitraan belaka.
- Plt Gubernur Aceh segera menyalurkan bantuan sosial tunai (bukan Sembako) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari anggaran refocussing APBA 2020 untuk menjaga daya beli dan menghindari membludaknya angka kemiskinan.
- Plt Gubernur Aceh segera melaksanakan program stimulus ekonomi bagi UMKM, petani, nelayan dan pedagang diseluruh Aceh guna mengantisipasi ancaman krisis ekonomi.
- Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan insentif yang layak dan perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga medis selama penanganan Covid-19.
- Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan 10.000 paket bantuan Sembako kepada para pekerja migran asal Aceh di Malaysia dan memfasilitasi pemulangan bagi mereka yang ingin segera pulang ke Aceh.
- Plt Gubernur Aceh agar patuh dan taat menjalankan perintah Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU – KIP) dengan mempublikasi seluruh dokumen perencanaan dan penggunaan anggaran refocussing APBA 2020.
- Plt Gubernur Aceh untuk melibatkan seluruh stakeholder strategis (Ulama, Pakar, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Akademisi, Civil Society) dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan penanganan kasus Covid-19.
- Plt Gubernur Aceh untuk segera menghentikan segala bentuk praktik KKN, anti demokrasi, oligarki, oligopoli, kleptokrasi dan hipokrisi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh.
- DPR Aceh agar melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal dan tidak segan-segan menggunakan otoritas yang yang dimilikinya (hak interpelasi dan hak angket) guna memastikan kinerja Pemerintah Aceh tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Seluruh anggota DPR Aceh untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sehingga tidak terkesan loyo, mandul dan tak berdaya dihadapan seluruh rakyat Aceh sebagai pemberi mandat.
- Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh dapat membangun relasi harmonis dan menghentikan segala bentuk friksi, fragmentasi dan polarisasi politik demi terciptanya suasana kondusif sehingga bisa fokus menanggulangi dampak Covid-19 dan agenda pembangunan strategis lainnya.
- Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk segera melaksanakan seluruh isi tuntutan pernyataan sikap/petisi ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. Apabila tidak segera direspon, maka GERAM akan menggalang dukungan seluruh rakyat Aceh untuk menurunkan Plt Gubernur Aceh dan melakukan mosi tidak percaya kepada DPR Aceh.