Setengah dari jumlah total anggota DPR Aceh disebut sudah meneken usulan penggunaan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Total anggota DPR Aceh periode 2019-2024 berjumlah 81 orang.
“Ini (yang teken) sudah melewati 50 persen lebih (dari total anggota dewan),” kata Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Iskandar mengatakan dirinya termasuk salah satu anggota dewan yang mencetuskan ide hak interpelasi saat menginterupsi sidang paripurna terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2019, Selasa (1/9). Menurut Iskandar, Fraksi Partai Aceh juga mendukung usulan tersebut.
“(Partai Aceh) setuju. Semua (anggota fraksi) sudah teken,” jelas politikus Partai Aceh ini.
Iskandar menyebut usulan hak interpelasi tersebut bakal diserahkan ke pimpinan DPR Aceh seteleh diteken semua anggota dewan. Dia mengatakan masih ada waktu bagi anggota DPR Aceh untuk menekennya hingga seminggu ke depan.
“Insyaallah begitu selesai diteken semua (diserahkan). (Batas waktunya) dalam sepekan ke depan. Nanti akan kami sampaikan juga ke teman-teman media,” ujar sekretaris Komisi V ini.
Sebelumnya, anggota DPR Aceh mengusulkan penggunaan hak interpelasi hingga mengancam memakzulkan Nova karena dua kali berturut-turut tidak menghadiri sidang paripurna. Usulan itu disampaikan saat menginterupsi sidang.
Pemprov Aceh juga sudah memberikan penjelasan terkait absennya Nova di persidangan. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan Nova tidak hadir dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (31/8) karena ada agenda kerja lain yang harus diikuti pada waktu bersamaan dan sudah disiapkan jauh hari. Iswanto menyebut Nova bukan sengaja tidak menghadiri sidang.
“Ketidakhadiran Pak Plt pada sidang Senin kemarin bukan suatu yang disengaja, apalagi dengan maksud melecehkan lembaga DPRA. Pak Plt selalu memposisikan DPRA sebagai lembaga perwakilan rakyat dan mitra kerja yang sangat beliau hargai,” kata Iswanto, Rabu (2/9). Detik