Sebanyak 85.000 buku nikah telah tiba di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Selasa, 1 September 2020.
Bersamaan dengan itu, sebanyak 11.000 duplikat buku nikah dan 42.500 Buku Pemeriksaan dan formulir daftar pemeriksaan Nikah (NB) juga telah diterima Kanwil Kemenag Aceh dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Drs H Marzuki A, MA mengatakan, setelah dicek jumlahnya, Kanwil Kemenag Aceh akan mendistribusikan buku nikah, duplikat dan NB ke Kankemenag kabupaten/kota dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan, nantinya Kasi Bimas dari Kankemenag kabupaten/kota akan mengambil langsung buku nikah dan keperluan lainnya yang kemudian akan didistribusikan ke 274 KUA seluruh Aceh.
“Kita ada pertemuan dengan Kasi Bimas dan sekaligus kita distribusikan buku nikah dan kebutuhan lainnya ke kabupaten/kota masing-masing sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, pendistribusian juga akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harap pendistribusian buku nikah ini dapat membantu pelayanan nikah di KUA dan pelayanan publik terpenuhi dengan baik,” kata Marzuki.
Dengan datangnya buku nikah tersebut, Marzuki mengatakan, ketersediaan buku nikah di Aceh untuk tahun 2020 masih aman.
“Kita harap jika ada KUA yang kekurangan buku nikah agar segera dilaporkan untuk diusulkan kembali ke pusat,” katanya.