Pemerintah Aceh bersama PT. Pertamina (Persero) meresmikan program stickering bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi di Aceh.
Usai penerapan program itu, kini hanya mobil berstiker yang boleh mengisi BBM Bersubsidi.
Asisten II Setda Aceh, T. Ahmad Dadek, mengatakan program strickering BBM Bersubsidi itu sangat penting diterapkan, sehingga jelas pemanfaatannya.
“Supaya subsidi ini jatuh ke tangan orang yang berhak,” kata Dadek usai peresmian di SPBU Lamnyong, Rabu 19/08.
Dadek menyebutkan, kesadaran masyarakat Aceh masih sangat rendah untuk beralih menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan. Hal itu membuat antrian panjang di SPBU serta menimbulkan potensi penggunaan bahan bakar Premium dan Solar Subsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan BPH Migas.
Dengan adanya pemasangan stiker itu, bisa menjadi penanda kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Dadek mengatakan, program itu saat ini dijalankan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 540/9186 tahun 2020. Nantinya kata dia, program ini juga dibuat dasar hukum yang jauh lebih kuat yaitu Peraturan Gubernur.
“Kalau bisa Pertamina bantu kami susun Pergub, nanti kita buat FGD-nya, agar program ini dapat berkesinambungan,” kata Dadek.
Dadek berharap, jika program ini berjalan lancar, bersama Pertamina, pemerintah siap mengembangkan program serupa untuk LPG 3 kilogram. Terkait skema pelaksanaan akan dipelajari nanti.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM, Ir. Mahdinur, mengatakan antrian panjang kendaraan yang membeli Premium dan Solar Subsidi hampir setiap hari terjadi di SPBU, di mana kendaraan yang mengantri tersebut kebanyakan kendaraan keluaran terbaru dan kendaraan yang tidak berhak.
“Stickering diharapkan mengurangi antrian BBM bersubsidi sehingga BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat kecil yang lebih membutuhkan,” kata Mahdinur.
Program pemasangan stiker di kendaraan roda empat dilakukan dengan mengadopsi program pemasangan stiker di rumah-rumah masyarakat kurang mampu yang menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) Kementerian Sosial Indonesia. Program tersebut bertujuan mendidik masyarakat berbudaya sepantasnya, agar kuota BBM bersubsidi tercukupi dan digunakan dengan bijak oleh masyarakat yang berhak.
Pemasangan stiker akan dilaksanakan serentak selama 7 hari terhitung sejak hari ini di 126 SPBU di 21 kabupaten dan kota se Aceh, kecuali Sabang dan Simeulue. Pertamina menyediakan 126 ribu stiker yang diberikan secara cuma-cuma.
Stiker yang dipasangkan secara permanen di kaca depan mobil, bertuliskan: Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-pura Tidak Mampu, untuk kendaraan yang memakai premium. Sedangkan mobil memakai solar akan ditempeli stiker bertuliskan Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat.
General Manager Pertamina MOR I, Gema Iriandus Pahalawan, mengapresiasi langkah pemerintah Aceh melakukan pemasangan stiker di kendaraan bermotor sebagai penanda mereka yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Langkah itu menjadi terobosan baru.
“Ini pertama di Indonesia. Bisa ditiru juga oleh provinsi lain sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi tidak kehilangan haknya,” kata Iriandus.
Iriandus berharap dengan program stickering itu dapat menjaga kuota BBM Subsidi sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta membuat masyarakat semakin sadar untuk menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto S.STP, MM dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A. Hanan SP, MM.