Kelangkaan pupuk yang dialami oleh petani di Aceh selama ini belum menemui solusi yang tepat.
Hal ini mendorong Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
“Setelah kami turunkan tim investigasi ke Pidie Jaya pada awal bulan Juli lalu, selanjutnya awal bulan Agustus ini kami menurunkan tim ke Nagan Raya dan Aceh Besar,” ujar Taqwaddin, Kepala Ombudsman Aceh.
“Berdasarkan laporan dari tim, semua kabupaten yang diinvestigasi terjadi kelangkaan pupuk. Hal ini disebabkan karena kekurangan quota juga” tambah Taqwaddin.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Nagan Raya Teuku Kamaruddin juga menjelaskan hal yang sama kepada Tim Ombudsman saat dimintai keterangnnya.
Teuku Kamaruddin menyampaikan bahwa qouta yang diberikan tidak sesuai dengan permintaan yang disampaikan melalui e-RDKK.
“Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kekurangan pupuk untuk petani dilapangan” sebut Kamaruddin.
Dia juga berharap agar dilakukan penghitungan ulang luas kawasan pertanian, perkebunan, dan perikanan milik masyarakat diseluruh kabupaten/kota oleh tim ahli. Untuk kemudian diatur ulang proses pemberian pupuk subsudi kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh Wahyudi, Ketua Kelompok Tani Sama Rasa Baro di Nagan Raya saat dimintai keterangannya.
Kepada Tim Ombudsman, Wahyudi juga menyampaikan keluhan anggota kelompoknya selama ini. “Kami sangat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi selama ini, dari jatah 300 kg, kami hanya mendapatkan 50 kg saja. Kami sangat berharap buah pikir dari pemerintah untuk membantu masalah ini” kata Wahyudi.
Tidak jauh beda dengan kondisi di Pidie Jaya dan Nagan Raya, kelangkaan pupuk juga dirasakan oleh petani di Aceh Besar.
“Kami selaku pedagang kios pengecer pupuk subsidi sangat kesulitan membagikan pupuk kepada masyarakat, ini membuat kami dalam kondisi serba salah” papar Helmi, pemilik UD. Intan Tani di Indrapuri Kabupaten Aceh Besar saat menjelaskan ke Tim Ombudsman.
“Pupuk subsidi sangat kurang, tidak sesuai dengan kebutuhan dalam data di e-RDKK. Sehingga ada petani yang tidak dapat pupuk” tambah Helmi.
Sementara Syahruddin, Kapala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Besar saat dikonfirmasi oleh Tim Ombudsman juga menerangkan bahwa pupuk subsidi sangat kurang di Aceh Besar.
Berdasarkan data, luas sawah Aceh Besar mencapai sekitar 29.000 hektar. Kebutuhan pupuk urea mencapai sekitar 18.000 ton, namun yang terealisasi hanya 2.640 ton saja.
“Quota sangat kurang saat ini yang diberikan, kita sudah meminta penambahan dan dikabulkan sekitar 500 ton” papar Syahruddin.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Ombudsman Aceh akan melakukan rapat koordinasi lintas stakholder untuk membahas kelangkaan pupuk ini. Sehingga ada solusi untuk kemaslahatan para petani.