Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi Sinkronisasi Data dan Program Pondok Pesantren di Mata Ie Resort, Anoe Itam, Sabang, mulai 26-28 Juli 2020.
Kegiatan tersebut bertema “Melalui sinkronisasi data dan program PD Pontren kita hasilkan data dan program tepat untuk kemajuan lembaga pendidikan keagamaan.”
Kegiatan ini dihadiri para kepala bidang di lingkungan Kanwil, pesertanya terdiri dari Kepala Kemenag kabupaten/kota, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kasi Pendidikan Agama Islam (Pendis) dan Kasi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam (Pakis) se-Aceh.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg ketika membuka kegiatan mengatakan, mengurus pesantren merupakan pekerjaan berat, namun tugas mulia.
“Karenanya kita harus sama-sama serius dalam melakukan dan mengikuti berbagai pembinaan agar implementasi regulasi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah diatur oleh pemerintah,” kata Iqbal.
Dikatakannya, saat ini di Aceh terdapat 1.207 pondok pesantren dengan jumlah santri 243.890 orang, madrasah diniyah takmiliyah 404 lembaga jumlah santri 24.172 orang, dan TPQ 5.027 lembaga dengan jumlah santri 275.562, tersebar di seluruh kabupaten kota di Aceh.
Iqbal mengharapkan pejabat yang menangani pendidikan diniyah dan pondok pesantren di semua level harus mengetahui karakteristik pekerjaannya mulai dari hulu sampai hilir.
“Jangan sampai ada pejabat yang kurang pro-aktif dalam menangani permasalahan kelembagaan pesantren seperti tidak terdatanya lembaga maupun santri dalam data Emis pusat yang mengakibatkan santri tidak mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP),” kata Iqbal.
Menurutnya, PIP bagi sebagian santri merupakan bantuan untuk memenuhi hajat hidupnya selama pendidikan di pesantren.
“Begitu pula untuk perizinan pesantren, MDT dan TPQ, saudara harus mampu memahami dengan membaca dan mengikuti petunjuk teknis yang ada,” harapnya.
Selain itu, Iqbal juga mengharapkan semua peserta harus mampu melihat secara dekat berbagai persoalan yang ada di lembaga pesantren dan membantu untuk mendapatkan solusinya.
“Zaman sekarang, kebutuhannya tentu berbeda, kader-kader pesantren selain memahami ilmu agama secara mumpuni, namun juga harus dapat menguasai teknologi dengan baik, hal ini yang perlu kita sesuaikan untuk dapat terealisasi,” kata Iqbal.
Menurutnya, kekuatan IT dan pemanfaatannya hari ini dapat membantu mengembangkan pesantren menjadi lebih baik, didukung dengan data yang akurat.
“Karenanya, data itu sangat penting dan membantu kita dalam bekerja, data itu harus valid, apalagi saat ini seluruh data memiliki aplikasinya, itu merupakan tugas kita semua yang membina pondok pesantren untuk memberitahu, mengajarkan dan mengawasi agar pondok pesantren mandiri dalam pendataan,” tambahnya.
“Kami juga mengharapkan anggaran yang seharusnya sudah dapat dicairkan untuk kepentingan pondok pesantren, guru maupun santri untuk segera di proses pencairannya, jangan dibawa ke akhir tahun, karena seberapapun anggaran yang sudah dititip dalam DIPA itu merupakan kebutuhan lembaga maupun santri dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” kata Iqbal.