Hilal di Aceh Tertutup Awan, 1 Zulhijah Jatuh Rabu 22 Juli

Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan, berdasarkan pengamatan di Observatorium Hilal Teungku Chiek Kuta Karang, Lhoknga, hilal tidak terlihat di Aceh, Selasa, 21 Juli 2020 atau bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1441 H dikarenakan tertutup awan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, meskipun tidak terlihat di Aceh,  penentuan 1 Zulhijjah dan Idul Adha ditetapkan berdasarkan hasil sidang itsbat  yang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi.

“Berdasarkan referensi hilal di daerah lain di Indonesia, Menteri Agama menetapkan 1 Zulhijjah jatuh pada Rabu 22 Juli 2020 dan Idul Adha jatuh pada Jumat 31 Juli mendatang,” kata Saifuddin didampingi Kabid Urais dan Binsyar, Drs H Hamdan MA.

“Menurut Menag, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan di Observatorium Teungku Chik Kuta Karang, posisi hilal berada pada 290,65 derjat dari utara searah jarum jam, tinggi hilal 8,86 derajat di atas ufuk dan elongasi  9,43 derajat.

“Hasil pemantauan ini telah kita laporkan kepada Menteri Agama untuk dijadikan pertimbangan dalam sidang isbat,” katanya.

Selain di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, pemantauan juga dilakukan di sejumlah lokasi lainnya oleh Kankemenag kabupaten/kota seperti, gunung Cring-crang Aceh Jaya, pantai Suak Geudeubang Aceh Barat, pantai Lhok Keutapang Aceh Selatan, pantai Teluk Dalam Simeulue, bukit Tower PT Arun Kota Lhokseumawe dan tugu ‘0’ KM Kota Sabang.

“Pengamatan hilal dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan. Pesertanya juga terbatas, hanya operator dan petugas pengamat yang dibolehkan hadir ke lokasi pengamatan,” katanya

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads