Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial memulangkan enam nelayan remaja atau anak di bawah umur ke daerah asalnya masing-masing. Lima nelayan diantar ke Aceh Timur, sedangkan satu nelayan lagi M. Israkil Kasta diantar ke Aceh Utara.
Ke enam nelayan yang di pulangkan tersebut, tiga diantaranya adalah ABK KM Mahesa yang ditangkap oleh pihak keamanan Thailand pada Selasa 21 Januari 2020 lalu, Abdul Aziz (15) warga Gampong Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, Ikbal (15) warga Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, dan Mawardi (15) warga Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur.
Tiga nelayan lainnya adalah ABK KM Tuah Sulthan Baru, yang ditangkap pada Senin 9 Maret 2020, Hamdan (17) warga Peudawa Rayeuk, dan Mustafa warga Kecamatan Darul Aman, serta M. Israkil Kasta warga Pulo, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam perjalanan menuju Aceh Timur, enam nelayan remaja ini diantar langsung Kabid Linjamsos Dinas Sosial Aceh, Sya`baniar mewakili Pemerintah Aceh, Anggota DPRA Iskandar Usman Alfarlaky, dan Muhammad Yunus atau Banta.
Di Kantor BPBD Aceh timur, lima nelayan remaja warga Aceh Timur ini disambut oleh Kepala BPBD Ashadi, Kabid Linjamsos Saharani, dan unsur Muspika dari masing-masing daerah para nelayan remaja, serta para keluarga para nelayan.
Kepulangan lima nelayan remaja ini disambut haru dan bahagia oleh keluarga, bahkan beberapa orangtua tidak mampu menahan emosi rasa bahagia saat kembali berjumpa dengan anak-anak mereka yang sudah cukup lama terpisah.
Tidak hanya para keluarga yang anaknya dipulangkan pemerintah, pihak keluarga yang keluarganya masih di tahan di Thailan untuk menjalani masa hukuman juga ikut menyambut nelayan yang kembali ke kampung halaman. Dengan penuh harap pada pemerintah, mereka meminta agar keluarganya yang masih du tahan di Thailan agar segera dipulangkan ke Aceh.
Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM yang diwakili Kabid Linjamsos Sya`baniar mengatakan, pemulangan enam neleyan unu setelah melalui proses peradilan oleh Pemerintah Thailand. Hakim telah mempertimbangkan dengan seksama bahwa ke enam nelayan ini masih di bawah umur dan memiliki masa depan yang panjang serta tidak pernah melanggar hukum Thailand serta memperoleh penialian baik dari rumah penitipan anak
“Sehingga hakim mengarahkan jaksa penuntut untuk mengembalikan mereka ke negara asalnya,” kata Sya`baniar.
Kemidian, pihak Imigrasi Thailand melakukan transper repatrian terhadap ke enam nelayan ini ke Provinsi Pang Gha, ke Bangkok Ibu Kota Thailand untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan selesai pada 9 Juli 2020.
Kemudian Kementrian Luar Negeri RI berkoordunasi dengan KBRI Thailand dan juga pemerintah Aceh untuk memfasilitasi pemulangan keenam nelayan remaja ini ke Indonesia.
“Setiba di Banda Aceh, mereka langsung kita jemput ke Bandara SIM dan kita fasilitasi pemulangannya,” katanya.
Sya`baniar mengatakan, dalam pengurusan pemulangan para nelayan tidak hanya Pemerintah Aceh tapi juga melibatkan pihak DPRA, Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, serta Badan Intelijen Negara, serta selalu berkoordinasi dengan Kemenku RI, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, serta perwakikan Thailand.
“Sesuai arahan Pak Plt Gubernur Aceh, setelah para Ananda tiba di pankuan keluarga masing-masing dimohon agar melanjutkan pendidikan sesuai dengan keahliannya masing-masing. Dan kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran,” harap Sya`baniar.
Mewakili DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky mengatakan, proses pemulangan enam nelayan remaja ini berkat kerjasama semua stake holder terkait, sehingga ke enamnya bias dipulangkan ke tanah air.
“Sementara terkait sebagian lagi nelayan dewasa yang ditahan di Thailand, saat ini sudah menjalani proses peradilan dan 9telah divonis masing-masing satu tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPBD Ashadi mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Pemerintah Aceh yang telah memulangkan para nelayan remaja ini dengan selamat.
“Selanjutnya akan kita pulangkan pada keluarga masing masing. Kami siap membantu kemudian akan kita koordinasikan dengan dinas perikanan, Polres Aceh Timur, agar nelayan kita dalam melaut tidak lagi keluar dari zona laut kita. Kekayaan laut kita masih melimpah, saya rasa tidak perlu melewatinya,” katanya.