Mahasiswa asal Aceh yang kuliah di luar provinsi dan luar negeri yang menerima bantuan sosial tunai dampak Covid-19 dari Pemerintah Aceh bertambah 32 orang. Totalnya menjadi 1.431 orang yang telah menerima dana bantuan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, di Banda Aceh, Kamis, (9/7/2020).
Iswanto menyebutkan, mahasiswa yang kuliah di provinsi lain di luar Aceh, mendapatkan bantuan sosial maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp2,5 juta.
“Mahasiswa Aceh di luar yang mengajukan berkas permohonan bantuan kepada kami terus bertambah. Per hari ini kami telah terima 1.789 berkas. Alhamdulillah, 1.431 orang dari pemilik berkas itu telah menerima bantuan, ” kata Iswanto.
Kemudian, kata Iswanto, sebanyak 183 berkas masih diverifikasi sebelum dilakukan proses pencairan. Selain itu, di antara berkas yang masuk juga ada yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat bantuan, yakni 175 berkas permohonan.
“Sebanyak 175 berkas permohonan yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh, ” kata Iswanto.
Iswanto menegaskan, bahwa Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona yang masih harus diwaspadai,” ujar Iswanto.