Mahasiswa asal Aceh yang kuliah di luar provinsi dan luar negeri yang menerima bantuan sosial tunai dampak Covid-19 dari Pemerintah Aceh bertambah 75 orang. Totalnya menjadi 1.399 orang yang telah menerima dana bantuan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, di Banda Aceh, Senin, (6/7/2020).
Iswanto menyebutkan, mahasiswa yang kuliah di provinsi lain di luar Aceh, mendapatkan bantuan sosial maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp2,5 juta.
“Sebanyak 1.399 orang sudah kita transfer dari total 1.628 berkas yang masuk. Sementara 56 berkas lainnya sedang kita proses dan 173 berkas lagi tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan, ” kata Iswanto.
Iswanto menjelaskan, sebanyak 56 orang yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh.
Iswanto menegaskan, bahwa Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona yang masih harus diwaspadai,” ujar Iswanto.