Salah seorang pejabat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, melakukan isolasi mandiri, pasca dinyatakan sembuh oleh tim dokter penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP-WH Aceh Jalaluddin, di ruang kerjanya, Senin (7/7/2020).
“Alhamdulillah, salah seorang pejabat di Satpol PP-WH Aceh telah dinyatakan sembuh dan sehat,” ujar Jalaluddin.
Jalaluddin menambahkan, dengan tidak ditemukannya gejala dan tanda infeksi Covid-19 ini, selanjutnya pejabat tersebut akan melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 18 Juni 2020 telah dilakukan rapid test terhadap 106 personil Satpol PP-WH Aceh dengan hasil 105 negatif dan seorang reaktif Covid-19, setelah dilakukan tes swab, seorang pejabat di Satpol PP WH Aceh itu dinyatakan positif dan harus menjalani perawatan di ruang Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (Pinere) RSUDZA.
Sementara itu, sebagai upaya pencegahan, Kasatpol PP-WH Aceh merumahkan seluruh pegawainya. “Hanya petugas piket yang ada di kantor,” tegas Jalaluddin.
Selanjutnya, sambung Jalaluddin, pada tanggal 24 Juni 2020, kami mewajibkan pemeriksaan PCR (Swab) kepada 60 orang pegawai Satpol PP-WH Aceh. Dari 60 yang diwajibkan, sebanyak 55 orang melaksanakan test, sedangkan 5 orang tidak ikut test. Hasil test dari 55 orang ini dinyatakan negatif oleh petugas.
“Selain pemeriksaan terhadap 60 orang tersebut, sebagai upaya pencegahan, bersama Dinas Kesehatan Aceh, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Satpol PP-WH Aceh. Berdasarkan serangkaian hasil tes yang telah kami lakukan di institusi kami, Alhamdulillah, dapat kami jelasakan bahwa tidak ditemukan atau tidak terjadi transmisi lokal pada Satpol PP-WH Aceh,” pungkas Jalaluddin.