Nova Zahara secara resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, Senin, (15/06). Sidang paripurna pelantikan di pimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin.
Sementara itu anggota DPR Aceh yang PAW atas nama Suryani dikabarkan meninggal dunia, Minggu (14/06) atau satu hari menjelang proses PAW karena sakit.
“Sungguhpun dalam suasa duka, tanpa kita sadari takdir Allah SWT bahwa anggota DPR Aceh saudari Suryani meninggal dunia kemarin sebelum proses PAW kita laksanakan hari ini,” ujar Dahlan.
Dahlan menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh terdahulu pada tanggal 11 Juni 2020 telah menetapkan jadwal, sehingga rapat paripurna ini tetap dilaksanakan dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRA pengganti antar waktu.
“Selain itu, kita ketahui dalam suasana wabah covid-19 ini sesuatu rapat yang mengundang banyak orang harus diminimalisir, akan tetapi pada hari ini sekretariat DPRA telah mempersiapkan langkah pencegahannya melalui prosedur klinis berdasarkan protokol covid-19,” lanjut Dahlan Jamuluddin.
Dahlan menjelaskan, Nova Zahara sudah resmi menjadi anggota DPRA diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera untuk menggantikan Suryani anggota DPRA yang berhenti antar waktu karena mengundurkan diri dengan alasan kesehatan dan pada tanggal 14 Juni 2020.