Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, Pemerintah Aceh telah menyalurkan Bantuan Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kepada 1.094 pelajar asal Tanah Rencong, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di luar Aceh, baik di dalam maupun luar negeri, Selasa (9/6/2020).
“Hingga hari ini, Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Pemerintah Aceh telah diserahkan kepada 1.094 pelajar asal Aceh, yang saat ini sedang menimba ilmu, baik di luar negeri maupun di provinsi lain di Indonesia,” ujar Iswanto.
Iswanto menambahkan, Pemerintah Aceh total menerima sebanyak 1.369 berkas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.094 berkas sudah dan sedang dalam proses transfer, 118 tidak lengkap bahan dan 157 tidak memenuhi syarat.
“Sebanyak 118 calon penerima yang tidak lengkap bahan ini karena berbagai alasan, bisa karena buku bank yang tidak terbaca di sistem atau karena buku bank yang beda dengan nama pemohon. Sedangkan 157 berkas yang ditolak karena tidak memenuhi syarat. Bisa saja yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, Dosen atau tidak ber-KTP Aceh,” sambung Iswanto.
Iswanto juga mengimbau kepada pelajar yang telah menerima dana Bansos Dampak Covid-19 agar mempergunakan dana tersebut dengan baik. Sedangkan bagi yang belum menerima diimbau untuk bersabar karena proses transfer masih terus berjalan.
Mantan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh itu menjelaskan, sesuai janji Pemerintah Aceh, bantuan sosial ini diberikan dengan jumlah yang beragam, sesuai dengan lokasi para pelajar mengikuti pendidikan.
“Pelajar asal Aceh yang berkuliah di provinsi lain di luar Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk pelajar Aceh yang berkuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp2,5 juta,” kata Iswanto.
Iswanto menambahkan, sejak April Pemerintah Aceh telah mengumumkan pemberian bantuan sosial kepada seluruh pelajar Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar Aceh. Untuk mendapatkan bantuan ini, para pelajar harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti fotokopi KTP, surat pernyataan dari kampus (masih aktif kuliah), dan buku tabungan atau nomor rekening penerima.
Namun demikian, tidak semua berkas yang diajukan tersebut otomatis mendapatkan Bansos ini. Berkas para pelajar yang berstatus dosen dan PNS akan ditolak.
Bansos ini, sambung Iswanto, merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para pelajar Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.
Iswanto menambahkan, Bansos dampak Covid-19 bagi pelajar asal Aceh ini bukan bersumber dari Biaya Tak Terduga atau BTT, tetapi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.
Para pelajar Aceh yang telah menerima Bansos Dampak Covid-19 ini tersebar mulai dari Medan, Padang, Jakarta, Jogjakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, serta sejumlah provinsi lainnya. Sedangkan pelajar Aceh penerima Bansos dampak Covid-19 di luar negeri, tersebar di, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Sudan, Iran, Belanda, India, Inggris, dan sejumlah negara lainnya.