Pemerintah Aceh masih menggodok prosedur pemeriksaan virus corona, penyebab Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, secara gratis kepada masyarakat Aceh, khususnya pemeriksaan untuk kebutuhan administratif.
Sedangkan pemeriksan Covid untuk kebutuhan medis tidak dipungut biaya, sejak virus corona “masuk” Aceh, Maret 2020.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG).
Kebutuhan administratif itu maksudnya, seperti untuk mendapatkan Surat Keterangan Pemeriksaan (Covid-19) yang akan melakukan perjalanan, administrasi pendidikan, atau kebutuhan administratif lainnya.
“Sedangkan Pemeriksaan untuk kebutuhan medis Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19, memang tidak dipungut biaya,” kata SAG.
Gugus Tugas Covid-19 Aceh sedang berkoordinasi dengan 13 rumah sakit rujukan Covid-19 yang telah ditetapkan, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, dan Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Aceh, Kementerian Kesehatan RI, di Lambaro, Aceh Besar, katanya.
Menurut SAG, mekanisme pendaftaran bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan gratis tersebut, prosedur pemeriksaan, jadwal pelaksanaan, dan durasi waktu mendapatkan hasil pemeriksaan, harus singkron dengan semua institusi pelayanan, agar pelayanan kepada masyarakat lancar dan memuaskan.
“Semua harus terkoordinasi dan kita persiapkan dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat tidak kecewa,” kata SAG