Pemerintah Aceh telah menyalurkan Bantuan Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kepada 837 mahasiswa asal Tanah Rencong, yang saat ini sedang menimba ilmu di luar Aceh, baik di dalam maupun luar negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, di ruang kerjanya, Minggu (31/5/2020).
“Hingga kemarin, Sabtu 30 Mei 2020, Pemerintah Aceh telah menyalurkan Bantuan Sosial Dampak Covid-19, kepada 837 mahasiswa asal Aceh, yang saat ini sedang menimba ilmu, baik di luar negeri maupun di provinsi lain di luar Aceh. Semua sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelajar. Jumlah totalnya sebesar Rp1,1 miliar,” ujar Iswanto.
Mantan Kabag Humas Aceh Besar itu menjelaskan, sesuai janji Pemerintah Aceh, bantuan sosial ini diberikan dengan jumlah yang beragam, sesuai dengan lokasi para pelajar mengikuti pendidikan.
“Untuk pelajar asal Aceh yang berkuliah di provinsi lain di luar Aceh, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa Aceh yang berkuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp2,5 juta,” kata Iswanto.
Iswanto menambahkan, saat ini Pemerintah Aceh masih memproses sebanyak 310 penerima Bansos lagi. 310 penerima ini tidak bisa ditransfer bersamaan dengan 837 penerima sebelumnya, karena dokumen yang diajukan tidak lengkap. Setelah syarat-syarat dilengkapi, maka Bansos tunai akan langsung ditransfer.
“Total akan ada dana sebesar Rp411 juta yang akan kita transfer ke 310 pelajar ini.”
Sejak April, sambung Iswanto, Pemerintah Aceh telah mengumumkan pemberian bantuan sosial kepada seluruh pelajar Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar Aceh. Untuk mendapatkan bantuan ini, para pelajar harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti fotokopi KTP, surat pernyataan dari kampus (masih aktif kuliah), dan buku tabungan atau nomor rekening penerima. Namun tidak semua berkas yang diajukan akan mendapatkan Bansos ini. Berkas para pelajar yang berstatus dosen dan PNS akan ditolak.
“Sejak Maret ada 1.317 berkas masuk, 420 berkas merupakan pelajar Aceh di luar negeri dan 897 berkas dalam negeri. Setelah dilihat kelengkapan berkas, sebanyak 837 penerima yang terdiri atas 267 pelajar Aceh di luar negeri dan 570 pelajar Aceh di dalam negeri sudah kita transfer. Sedangkan 310 usulan yang terdiri atas 77 usulan luar negeri dan 233 usulan pelajar dalam negeri sedang dalam proses perbaikan berkas,” kata Iswanto.
Iswanto menambahkan, Pemerintah Aceh juga menolak 170 berkas usulan penerima Bansos karena tidak memenuhi syarat, di antaranya pemohon adalah PNS, dosen, tidak berKTP Aceh, serta sejumlah alasan lain.
“Dari total 170 berkas usulan, 76 di antaranya usulan pelajar luar negeri dan 94 usulan dari pelajar Aceh di dalam negeri. Saat ini, Pemerintah Aceh juga sudah menerima 500 berkas usulan Bansos dari pelajar kita di Mesir dan 40 dari ITS,” tambah Iswanto.
Bantuan ini, sambung Iswanto, merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para pelajar Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman akibat pandemi Covid-19. Bantuan untuk pelajar asal Aceh ini bukan bersumber dari Biaya Tak Terduga atau BTT, tetapi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.
Iswanto menambahkan, para pelajar Aceh penerima Bansos Dampak Covid-19 ini tersebar mulai dari Medan, Padang, Jakarta, Jogjakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, serta sejumlah provinsi lainnya. Sedangkan pelajar Aceh penerima Bansos dampak Covid-19 di luar negeri, tersebar di, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Sudan, Iran, Belanda, India, Inggris, dan sejumlah negara lainnya.
Arif Zidni, salah seorang mahasiswa Aceh asal Ulee Kareng, yang saat ini sedang berkuliah di Jurusan Fiqh, di International Islamic University Malaysia (IIUM) menyampaikan terima kasih atas Bansos Dampak Covid-19 yang telah diterima dari Pemerintah Aceh. Pandemi Covid-19 yang berimbas pada pembatasan-pembatasan di banyak aspek kehidupan mahasiswa di luar negeri, sangat berdampak pada kehidupan sosial ekonomi mereka.