DPRA: Perketat Pengawasan Perbatasan Aceh Pascalebaran

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan terhadap aktivitas orang masuk ke Aceh pascalebaran, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 ke Tanah Rencong itu.

Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh Sabtu mengatakan Pemerintah Aceh perlu meningkatkan pengawasan setelah seorang warga yang dinilai kerap keluar masuk Aceh terkonfirmasi positif COVID-19. Hal demikian dianggap sebagai kebobolan di wilayah perbatasan.

“Perketat perbatasan lagi banyak yang bobol, melibatkan semua stakholder yang ada, Polisi, TNI, para medis, harus betul-betul serius, karena ini untuk selamatkan banyak orang, menyelamatkan rakyat Aceh,” katanya.

Dia menyebutkan DPRA telah sering mengingatkan bahwa sejumlah titik perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara perlu diperketat pengawalan, yakni perbatasan Aceh Tenggara-Sumut, Subulussalam-Sumut, dan Aceh Tamiang-Sumut.

Kata Falevi, empat hari menjelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, dirinya juga menyambangi wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Sumut, salah satu wilayah perbatasan Aceh dengan Sumut yang mobilitas orangnya paling padat.

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah mulai melakukan pengawasan di kawasan setempat, namun masih perlu ditingkatkan kembali agar betul-betul tidak ada orang yang masuk ke Aceh, jika pun terpaksa masuk maka harus sesuai prosedur.

“Saya melihat belum begitu rapi mekanismenya, mari kita dorong kepada Pemerintah Aceh dan dinas kesehatan, para medis yang ada disana untuk memperketat sebagaimana standar WHO,” ujarnya.

Politikus PNA itu menambahkan petugas di wilayah perbatasan juga jangan hanya sebatas memerintahkan agar seluruh pengendara yang masuk ke Tanah Rencong untuk putar balik ke daerah asalnya, tetapi para penumpang tetap masuk ke Aceh.

“Misalnya ada form yang tersedia (harus diisi). Jangan hanya putar balik saja, malah ada yang kita dengar mobilnya putar balik tapi orangnya turun, itu kan seakan-akan yang terkena virus corona mobil bukan orang,” ujarnya.

Secara kumulatif, Aceh mencatat 20 kasus positif COVID-19, dua orang diantaranya sedang dalam perawatan petugas medis, satu telah meninggal dunia, dan selebihnya sudah sembuh.

Untuk pasien ke 20 tersebut yakni warga Kota Banda Aceh berinisial I, yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis (28/5) dalam status orang tanpa gejala (OTG), memiliki riwayat perjalanan dari Kota Medan, Sumatera Utara. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads