Anggota Komisi Hukum dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil meyayangkan peristiwa pemukulan yang dilakukan dua anggota Polsek Nurussalam Bagok Aceh Timur terhadap seorang warga setempat yang mengalami gangguan kejiwaan.
Begitupun, perintah Kapolda Aceh agar dua anggota Polsek itu ditahan merupakan langkah tepat dan bijak.
Disamping untuk meredakan ketegangan, penahanan itu juga dalam rangka mengamankan dan mendisiplinkan kedua oknum polisi itu.
“Memang miris melihat video pemukulan yang dilakukan dua oknum anggota Polsek terhadap warga yang diketahui kurang waras itu. Seharusnya mereka mengayomi, bukan justru menghantami dengan pukulan tangan dan kaki”, ujar Nasir Djamil.
Menurut Nasir, dalam bertugas di lapangan, anggota polisi memang dituntut memiliki kedewasaan dan kesabaran yang berukuran besar. Apalagi menghadapi orang yang terganggu jiwa dan pikirannya. Tentu harus lebih sabar lagi.
” Saya yakin kejadian ini memang tidak dikehendaki. Oleh karena itu keduanya layak dan patut dikurung badan untuk diproses selanjutnya”, kata Nasir.
Selanjutnya Nasir juga mengapresiasi Kapolda Aceh yang telah menginstruksi Kapolres Aceh Timur untuk melakukan langkah-langkah preventif agar kasus pemukulan itu tidak meluas menjadi kemarahan publik.
“Instruksi Kapolda Aceh agar kasus ini dilokalisir dan memberikan hukuman sementara berupa kurungan badan dan selanjutnya agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku patut kita apresiasi. Kami ingin Kapolda Aceh dapat menjamin bahwa tidak ada lagi anggota polisi yang memukul warga, kecuali untuk mempertahankan diri”, pungkas Nasir.