Badan Pengawasan Obatan dan Makanan (BPOM) Aceh memperketat pengawasan terhadap pedagang kaki lima menjelang selama puasa Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Pengawasan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu.
Kepala BPOM Aceh Zulkifli menyebutkan, BPOM Aceh meluncurkan Program Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ tahun 2020.
“Peningkatan pembelian dan peredaran produk makanan selama puasa dan menjelang lebaran, tak jarang kondisi tersebut menjadi ajang beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu,” kata Zulkifli.
Zulkifli menegaskan bahwa pengawasan itu tetap harus dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) meskipun ditengah situasi yang tidak kondusif.
“Meskipun pada kondisi darurat covid-19, BPOM terus bekerja melindungi masyarakat dengan melakukan pengawalan keamanan produk obat dan makanan, kini kita juga sudah mengumpulkan lebih kurang sudah 80 sempel makanan, dan alhamdulillah dari 80 sempel makanan tersebut belum kita temukan semuanya negatif dari bahan berbahaya,” pungkasnya.