Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Irwan Djohan turun langsung bersama tim Irwan Djohan Center (IDC) membagikan ribuan masker secara gratis kepada pengguna jalan di Kota banda Aceh, Jumat (15/05) sore.
Anggota DPR Aceh dari nasdem itu turun bersama relawan IDC membagikan 2000 an masker di simpang lima Banda Aceh sehari menjelang berlakunya peraturan walikota atau Perwal tentang kewajiban menggunakan masker atau tepatnya mulai Sabtu 16 Mei 2020 di kota Banda Aceh.
Irwan mengatakan pembagian masker tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mencegah wabah covid-19.
“Karena saat ini kita melihat masih banyak warga yang belum menggunakan masker” kata Irwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, walikota Banda Aceh menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 24 Tahun 2020 tentang kewajiban menggunakan masker selama pandemi Covid-19.