Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh melakukan audit investigatif terhadap realisasi fisik proyek pembangunan Aceh yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Permintaan itu disampaikan menyusul terungkapnya sederet masalah terkait kualitas konstruksi sejumlah proyek pembangunan bersumber dari dana DOKA tahun anggaran 2019, baik yang dikelola pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Audit investigasi atau forensik diperlukan untuk mengukur sejauhmana penggunaan DOKA benar-benar digunakan untuk tujuan membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Koordinator Badan Pekerja FAKTA, Indra P Keumala di Banda Aceh, Kamis (14/05/2020).
Dikatakan Indra, pihaknya saat ini tengah melakukan riset terhadap proyek yang dibiayai menggunakan DOKA tahun anggaran 2019.
Dari sejumlah paket proyek, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota, sorotan FAKTA tertuju pasa sejumlah pelaksanaan pekerjaan. Di antaranya, proyek pengaspalan Jalan Simpang Batu Ragi arah ke Simpang Patriot Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue senilai Rp12,84 miliar dengan kontraktot pelaksana PT. IMJ.
Kemudian pengadaan peralatan UNBK tingkat SMP Aceh Singkil Rp11,21 miliar, pengadaan 400 unit komputer UNBK Aceh Timur Rp 5,80 miliar yang bila dibagi maka harga per unit mencapai sekitar Rp14,5 juta. Lalu pengadaan server UNBK 39 Unit 24 Sekolah senilai Rp975 juta.
Dilanjutkan Indra, proyek pembangunan masjid yang bersumber dari DOKA 2019 juga diindikasikan bermasalah, semisal pembangunan Masjid Agung Aceh Jaya dengan anggaran sebesar Rp15 miliar.
“Ada juga sejumlah pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan di beberapa kabupaten di Aceh yang nilainya cukup besar seperti di kabupaten Aceh Singkil, Aceh Timur dan Aceh Utara yang jika dilihat dari kualitas konstruksinya justru memprihatinkan,” jelasnya.
Untuk itu, mantan koordinator Aceh Parliament Watch ini mengingatkan BPK perwakilan Aceh untuk menentukan rencana audit khusus terhadap tata kelola dan penggunaan dana otonomi khusus Aceh.
“BPK punya peran sentral mendorong terwujudnya pembenahan tata kelola dana DOKA agar tak dijadikan lahan bancakan oknum. Kami berharap auditor BPK punya visi jelas dan tidak ‘main mata'”, demikian Indra P Keumala.