Pemerintah Aceh mendoakan yang terbaik untuk almarhum Muhammad Basri, yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Sepong, Tangerang Selatan, Jumat (08/05/2020) dini hari lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal, melalui Kasubbid Hubungan Antar Lembaga BPPA, Teuku Syafrizal, saat bersilaturahmi ke Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Senin (11/05/2020).
Sebelumnya, Tim BPPA terlebih dahulu mendatangi Mapolres Tangerang Selatan untuk bertanya secara langsung sejauh mana kasus pengeroyokan warga Aceh hingga meninggal dunia.
Di Mapolres Tangsel, Tim BPPa diterima oleh Ipda Widarsono. Namun, karena kasusnya ditangani Polsek Serpong, maka Ipda Widarsono mengarahkan Tim BPPA untuk datang ke Polsek tersebut.
Sampai di Polsek Serpong, Syafrizal disambut Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Luthfi.
Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Aceh memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polsek Serpong dalam menangani kasus pengeroyokan, juga mendoakan yang terbaik buat almarhum Muhammad Basri.
Apalagi, almarhum meninggal tepatnya pada hari Jumat yang dinilai memiliki tanda-tanda orang baik. Seperti dalam hadis riwayat Tirmidzi, dari Abdullah bin Amr bin Ash RA, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap Muslim yang meninggal pada Jumat atau malam Jumat, maka Allah akan memberikan perlindungan baginya dari fitnah kubur.”
“Untuk itu, kita semua warga Aceh di Jakarta mendoakan kebaikan untuk almarhum Muhammad Basri. Dan kepada yang telah membantu, semoga Allah SWT membalas kebaikannya setimpal dengan perbuatan dan melebihi kebaikan yang diberikan kepada Almarhum,” katanya.
Dalam hal ini, Pemerintah Aceh juga menyerahkan semua kasus ini kepada aparat kepolisian agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Luthfi, menyambut baik dengan kedatangan dari perwakilan Pemerintah Aceh ke Mapolsek Serpong. “Kita sangat berterimakasih dengan kedatangan ini,” katanya.
Namun, Luthfi meminta semua pihak bersabar, dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian hingga kasus tersebut selesai.